Ini Tanggapan Bupati Busyro Tentang Full Day School

Bupati KH A. Busyro Karim menuju acara Pembinaan kepada sejumlah guru di Kecamatan Saronggi, Selasa (22/08). (Foto Rusydiyono/Mata Madura)
Bupati KH A. Busyro Karim menuju acara Pembinaan kepada sejumlah guru di Kecamatan Saronggi, Selasa (22/08). (Foto Rusydiyono/Mata Madura)
Bupati KH A. Busyro Karim menuju acara Pembinaan kepada sejumlah guru di Kecamatan Saronggi, Selasa (22/08).
(Foto Rusydiyono/Mata Madura)

MataMaduraNews.com – SUMENEP – Pro kontra menyambut peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia tentang kebijakan Full Day School (FDS) terus bergulir. Dan alasannya pun beragam, hingga Bupati KH A. Busyro Karim ikut memberi tanggapan.

Penolakan terhadap kebijakan Mendikbud tersebut sudah banyak diembuskan, baik dari kalangan akademisi, ormas, dan sejumlah pengelola lembaga pendidikan khususnya swasta. Sebab, di lembaga swasta seperti madrasah dan pesantren memilik dua program dalam menjalankan proses pembelajaran. Yakni sekolah formal dan madrasah diniyah. Dan Full Day School dianggap ancaman atas keberlangsungan madrasah diniyah yang sudah berkembang selama ini.

Menyikapi pro kontra tersebut, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim mengimbau agar seluruh tenaga pendidik tidak mudah terpengaruh dengan keadaan itu. Proses belajar mengajar diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena yang namanya kebijakan memang tidak selamanya bisa diterima oleh semua kalangan.

“Terkait dengan kontroversi dan pro kontra menyikapi program Full Day School yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, saya harapkan tidak mengganggu proses belajar mengajar di Sumenep,” imbaunya usai memberikan pembinaan kepada sejumlah guru di Kecamatan Saronggi, Selasa (22/08/2017).

Imbauan orang nomor satu di Sumenep itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga kini semua pihak masih harus menunggu Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter yang masih dalam tahap finalisasi.

Rusydiyono, Mata Madura

Exit mobile version