Nasional

Irjen Pol Firli Bahuri; Ketua KPK yang Memiliki Kekayaan Rp 18 M

×

Irjen Pol Firli Bahuri; Ketua KPK yang Memiliki Kekayaan Rp 18 M

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Firli Bahuri; Ketua KPK yang Memiliki Kekayaan Rp 18 M
Irjen Pol Firli Bahuri; Ketua KPK periode 2019-2024 (foto kompas.com)

matamaduranews.com– Lima calon pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2024 telah usai dipilih Komisi III DPR RI, Jumat dini hari (13/9/2019).

Komisi III mengumumkan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai calon Ketua KPK setelah mengantongi 56 suara hasil voting tertutup anggota Komisi III DPR RI.

Empat komisioner KPK yang terpilih lainnya,  Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53.

Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah 51 suara.

Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah 50 suara.

Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018) dengan jumlah 44 suara.

Siapa Irjen Pol Firli Bahuri?

Irjen Pol Firli Bahuri lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963 (usia 55 tahun). Dia lulusan Akpol 1990.

Saat ini, Irjen Firli menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Sebelum menjabat Kapolda Sumatera Selatan, Firli menempati berbagai macam posisi di kepolisian. Seperti di antaranya Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Ajudan Wapres RI Boediono (2012), serta Kapolda NTB (2017).

Irjen Firli sempat menjabat Deputi Penindakan KPK, sejak April 2019. Selama proses seleksi Capim KPK, nama Irjen Firli terbilang sering mendapat sorotan karena dinilai cukup kontroversial.

Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, ia diduga pernah melanggar etik karena bertemu pihak berperkara. Ia pun sempat menjalani pemeriksaan Pengawas Internal KPK. Namun, Irjen Firli keburu ditarik ke institusi awal.

Dalam LHKPN, Irje Pol Firli Bahuri memiliki kekayaan lebih dari Rp 18 miliar. Saat Irjen Firli menyampaikan visi misi waktu fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, ada insiden kecil.

Sejumlah mahasiwa menggelar aksi unjuk rasa Kamis malam (12/9/2019). Mahasiswa itu mengenakan jaket almamater Universitas Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Universitas Trisakti, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Tak lama kemudian, petugas pengamanan dalam (pamdal) meminta mereka menghentikan aksinya kemudian meninggalkan balkon.

Setelah peristiwa itu, uji kepatutan dan kelayakan kembali berlangsung.

KPK juga menyatakan mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran berat berdasarkan hasil musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

“Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat,” kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019), sabagaimana dikutip tribun.

Pegiat antikorupsi Saor Siagian mengatakan, sedikitnya 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani penolakan calon pimpinan KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Tsani mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto dan video yang didapat dari para saksi. Namun, Tsani enggan menunjukkan bukti-bukti itu.

Penasihat KPK Hendak Mundur

Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari menyatakan akan mundur dari posisinya. Tsani mengaku tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya meragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 lewat proses di Komisi III DPR, Jumat dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial karena melakukan pelanggaran etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

“Iya [mundur] itu kan saya sudah ucapkan semuanya sudah tahu,” kata Tsani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (13/9).

“Yang pasti saya tidak mau menjadi kaki tangan atau melayani orang-orang yang saya tidak bisa yakni integritasnya dan juga saya tidak yakin agenda-agenda pemberantasan korupsinya,” tambah dia.

Ia pun mengaku kini tengah berada di gedung Merah Putih KPK sejak pukul 07.00 WIB. Tsani menyatakan dirinya masih akan terus bekerja dengan baik hingga pelantikan pimpinan dilakukan.

“Saya akan bekerja dengan pimpinan [yang saat] ini, bahu membahu dengan seluruh insan KPK yang di dalam sampai sebelum tanggal pelantikan pimpinan yang baru,” ucap dia dengan tegas, seperti dikutip CNN.

Ditanyai tanggapanterkait terpilihnya Firli, Tsani tidak mau berkomentar.

redaksi

KPU Bangkalan