Rumor adanya bisnis gelap yang dijalankan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dugaan itu muncul menyusul belum diungkapnya motif pembunuhan ke publik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menanggapi isu Konsorsium 303 yang dikomandani Ferdy Sambo dan kroninya. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, semua bentuk penyakit masyarakat (pekat) akan ditindak tegas.
“Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detiknews, Jumat (19/8/2022).
Dedi menegaskan, pihaknya bakal tegas dalam memberantas semua jenis judi. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri.
“Nggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat),” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian.
Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.
Awalnya Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, mulai peredaran narkoba hingga perjudian.
Sigit juga meminta kepada jajarannya agar tidak arogan dan memperhatikan soal keberpihakan anggota dalam penanganan persoalan hukum.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkesan enggan merespons soal isu bisnis gelap yang viral melibatkan Ferdy Sambo dan kroninya.
Alasan Dedi, timsus masih fokus menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 KUHP dan 56 KXqUHP fokus di situ,” kata Irjen Dedi di Gedung PTIqK, Jakarta Selatan pada Kamis 18 Agustus 2022, seperti dikutip wartaekonomi.
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut pihaknya fokus pembuktian pasal yang diterapkan, secara materiil maupun formal. Sebab, pembuktian tersebut nantinya bakal disampaikan ke JPU.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri mesti melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dan Cs dalam bisnis gelap tersebut.