matamaduranews.com–BANGKALAN-Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad menyebut, keberadaan pembangunan Alfamart dan Indomaret yang begitu menjamur di Bangkalan tidak ada tanda tangan kepala daerah. Tapi langsung ditandatangani oleh oknum-oknum Dinas Perizinan.
Karena itu, Ra Fahad-panggilan akrab Ketua DPRD Bangkalan-ini, berharap kepada DPMPTSP Bangkalan agar tidak lagi memperpanjang sebagian izin Alfamart dan Indomaret yang meresahkan sebagian warga Bangkalan.
Ra Fahad beralasan, toko-toko modern yang menjamur di Bangkalan berdampak terhadap pendapatan pedagang tradisional.
“Toko-toko modern itu berdampak berkurangnya pendapatan pedagang tradisional bahkan membunuh pedagang kecil,” terang Ra Fahan.
Ra Fahad berharap, Komisi A DPRD Bangkalan sebagai mitra dinas perizinan (DPMPTSP,red) agar ikut mengontrol ijin pembangunan toko modern yang begitu menjamur di Bangkalan.
Sebab, katanya, izin toko modern itu tidak melalui bupati, tapi dari dinas perizinan yang mengeluarkan.
“Kami sudah koordinasi dengan Bupati Bangkalan. Pak Bupati setuju untuk tidak lagimemperpanjang sebagian izin indomaret dan alfamart yang meresahkan masyarakat,” kata Ra Fahad kepada wartawan, Senin 20 Juli 2020.
DPMPTSP Bangkalan diharap Ra Fahad perlu mengevaluasi dan tidak lagi memperpanjang keberadaan toko yang meresahkan warga.
“Ada titik-titik tertentu yang memang harus tidak diperpanjang lagi izinnya. Akan tetapi hanya sebagian saja, bukan keseluruhan,” imbuh Ra Fahad.
Syaiful, Mata Madura