Kesehatan

Jadi Amanat Permenkes 15/2013, Sumenep Baru Punya 5 Ruang Laktasi

Ruang Laktasi
Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nurfitriana Busyro Karim saat meresmikan Ruang Publik Laktasi di Pasar Anom Sumenep, Sabtu (30/11/2019). (Foto R IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Ketersediaan ruang Laktasi di tempat sarana umum atau fasilitas umum di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini bisa dihitung dengan jari.

Padahal, menyediakan ruang khusus untuk menyusui ini menjadi amanat Permenkes Nomor 15 Tahun 2013 Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/Atau Memerah Air Susu Ibu.

Dalam Permenkes tersebut pada Bab III Bagian Kesatu Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa Pengurus Tempat Kerja dan Penyelenggara Tempat Sarana Umum harus memberikan kesempatan bagi ibu yang bekerja di dalam ruangan dan/atau di luar ruangan untuk menyusui dan/atau memerah ASI pada waktu kerja di tempat kerja.

Lalu pada ayat (2) dijelaskan bahwa pemberian kesempatan bagi ibu yang bekerja di dalam dan di luar ruangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa penyediaan ruang ASI sesuai standar.

Meski sudah diatur sedemikian rupa dalam Permenkes tersebut, faktanya belum semua tempat kerja dan tempat sarana umum, khususnya di Kabupaten Sumenep menyediakan ruang Laktasi.

Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nurfitriana Busyro Karim mengatakan ruang Laktasi di Sumenep selama ini masih minim. Ruang khusus ibu menyusui itu hanya ada di Kantor Samsat, Pelabuhan Kalianget, PT. Tanjung Odik dan Mall Pelayanan Publik.

Karena itu, pihaknya berinisiatif membuat ruang publik Laktasi di Pasar Anom Sumenep. Hal tersebut dilakukan guna menanggulangi balita stunting pada 1000 pertama kehidupan dan memberikan hak anak akan ASI.

“TP PKK Kabupaten Sumenep meyediakan ruang laktasi atau ruang khusus bagi ibu untuk menyusui, karena keberadaan ruangan ini masih sangat minim, hanya ada di beberapa tempat publik di Kabupaten setempat,” kata Nurfitriana pada Peluncuran Ruang Laktasi di Pasar Anom, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Pihaknya memilih Pasar Anom sebagai lokasi ruang Laktasi bukan tanpa alasan. Pasar, kata Bunda Fitri–panggilan akrabnya, adalah pusat perekonomian masyarakat yang membutuhkan ruang khusus bagi ibu sebagai tempat menyusui anaknya.

“Pemberian ASI merupakan titik penting bagi bayi pada seribu hari pertama kehidupan supaya bayinya sehat dan tumbuh kembangnya berkualitas. Jadi, kami menargetkan pemberian ASI eksklusif pada bayi di Sumenep mencapai 50 persen, karena saat ini masih 38 persen,” jelasnya.

Bunda Fitri berharap, dengan adanya ruang Laktasi itu bisa menanggulangi balita stunting yang saat ini masih mencapai 34 persen dari total balita di Kabupaten Sumenep. Bahkan, juga terbangun kerja sama dengan seluruh elemen agar penanganan stunting bisa lebih cepat lagi.

“Saya minta ruang Laktasi ini dijaga dan dirawat, baik dari segi kebersihan dan yang lainnya, supaya dari sisi kesehatan dan keindahan tetap layak digunakan. Kami mengajak masyarakat jangan hanya senang membuat, namun malas merawat,” pungkasnya.

Rafiqi, Mata Madura

Exit mobile version