matamaduranews.com-Para Pekerja Non Formal di Kabupaten mendapat perhatian dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep. Sebanyak 1.984 pekerja non formal menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengatakan, jaminan sosial bagi
1.984 pekerja non formal itu teralokasi lewat APBD 2022. Jumlah itu terus bertambah pada tahun berikutnya sesuai alokasi APBD Sumenep.
Sebanyak 1.984 pekerja non formal itu terdiri dari tukang becak, Ojek Online (Ojol), nelayan, Asisten Rumah Tangga (ART) dan pekerja bangunan.
“Mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ada jaminan sosial apabila mengalami kecelakaan kerja,” terang Rahman kepada media.
Kata Rahman, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal sangat penting untuk memberikan hak-hak para pekerja, sehingga mendorong produktivitas para pekerja. Sehingga ada jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Launching Program Jaminan Sosial bagi ribuan pekerja non formal itu diluncurkan oleh Bupati Ra Achmad Fauzi dengan penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan pada prosesi Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep, Senin (31/10/2022).
sumber: sumenepkab.go.id