Jauh Sebelum Isu Fosfat Ramai, Achmad Fauzi Pernah Bersepakat Soal ‘Tanah’ Sumenep

×

Jauh Sebelum Isu Fosfat Ramai, Achmad Fauzi Pernah Bersepakat Soal ‘Tanah’ Sumenep

Sebarkan artikel ini
Penambangan Fosfat
Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi ketika menghadiri Sarasehan Kemerdekaan RI bertema agraria yang diadakan oleh SERDADU di Bukit Kalompek, Kecamatan Dungkek, Sabtu (12/08/2017) silam. (Foto: Dok. SERDADU)

matamaduranews.comSUMENEP-Setelah pembahasan alih fungsi lahan menjadi tambak udang mulai menyusut, kini Kabupaten Sumenep kembali ramai dengan penolakan penambangan fosfat.

Berbagai pihak sudah banyak yang melontarkan penolakan. Barang tentu disertai alasan logis dan pertimbangan mengutamakan kepentingan rakyat.

Gelombang penolakan terus meletup. Dari aktivis agraria, mahasiswa, dan tokoh agama. Demikian pula dengan masyarakat bawah.

Sebut saja Kiai A. Dardiri Zubairi. Beberapa waktu lalu aktivis Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’poto (Batan) tersebut ramai diberitakan di beberapa media tentang penolakannya terhadap tambang fosfat.

Kiai Dardiri meminta agar Perda RTRW memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumenep. Usul dia, Perda tersebut harus dibuat atas dasar kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang, bukan hanya berdasar pada kepentingan sesaat.

Alasan Kiai Dardiri menolak eksplorasi fosfat cukup sederhana, yaitu keberadaan tambang akan merusak, bukan membangun.

Lalu, Kiai Dardiri mencontohkan Nauru, sebuah negara kepulauan kaya di Mikronesia, Pasifik Tengah, yang akhirnya jatuh miskin setelah fosfatnya ditambang. Sebab itulah, pihaknya meminta agar DPRD Sumenep menolak revisi Perda RTRW.

“Jadi, tolong hentikan buat kebijakan berjangka pendek, merusak, dan bukan untuk kemaslahatan rakyat Sumenep khususnya,” pinta Kiai asal Gapura Timur itu.

Selain Kiai Dardiri, nada keberatan juga disampaikan politisi muda PKB, Irwan Hayat.

Kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sumenep itu, jika kekayaan fosfat kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini ditambang, maka yang akan terdampak pertama adalah masyarakat, terutama para petani.

“Fosfat merupakan unsur yang menyuburkan tanah. Sehingga jika fosfat diambil, maka tanah akan kehilangan kesuburannya dan akan berdampak negatif pada petani,” ujar mantan aktivis PMII itu.

Rentetan penolakan tambang fosfat tidak berhenti di aktivis agraria dan legislatif saja, sejumlah organisasi pemuda juga melakukan hal sama, menolak dengan pertimbangan masa depan lingkungan.

Seperti yang dilakukan Solid (Solidaritas Sadar Lingkungan). Organisasi pemuda di Kecamatan Ganding tersebut sudah pernah melakukan penolakan dengan Pagelaran Seni dan Orasi Lingkungan beberapa waktu lalu.

Acara waktu itu kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen penolakan tambang fosfat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penolakan dari pemuda lainnya di Sumenep juga dilontarkan oleh FAMS (Front Aksi Mahasiswa Sumenep).

Beberapa waktu lalu, FAMS sudah menegaskan penolakannya. Dari beberapa alasan yang diutarakan, pada akhirnya eksplorasi fosfat di bumi Sumenep hanya akan melahirkan kesengsaraan bagi rakyat.

“Untuk itu, FAMS menolak dengan tegas pertambangan fosfat,” tegas  Ketua FAMS Agus Wahyudi kala itu.

Baru-baru ini penolakan juga diutarakan oleh politisi senior yang juga tokoh NU, Kiai Darwis Maszar. Alasan dan pertimbangan yang diutarakan juga soal masyarakat dan lingkungan, jika fosfat ditambang.

Dengan bijak, Kiai Darwis mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, legislator baik tingkat daerah ataupun provinsi, supaya bijak dan jeli dalam mengambil keputusan dalam urusan tambang fosfat.

“Mari kita semua berpikir dampak pada lingkungan dan masyarakat dalam penambangan fosfat ini,” ajak Kiai Darwis, Selasa (23/02/2021).

Isu penolakan eksplorasi fosfat ini terus menggelegar, seakan menjadi kado pelantikan Achmad Fauzi dan Nyai Hj. Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2021-2024, yang tinggal menghitung hari bakal digelar.

Namun jauh sebelum isu fosfat ini memenuhi ruang-ruang diskusi di Sumenep, seperti pada Sabtu (12/08/2017) silam, Achmad Fauzi pernah menghadiri Sarasehan Kemerdekaan yang diadakan oleh Serikat Pemuda Berdaulat (SERDADU) di Bukit Kalompek, Kecamatan Dungkek.

Sarasehan yang mengusung tema “Membangun Sumenep, Menjaga Kedaulatan Agraria” tersebut dihadiri sang Bupati Sumenep terpilih di kala masih menjabat Wakil Bupati Sumenep Periode 2016-2020.

Dan SERDADU tidak hanya mendatangkan Wakil Bupati Achmad Fauzi saja. Diundang pula Darul Hasyim Fath, politisi PDI Perjuangan yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Sumenep.

Selain Darul, dari legislatif ada Juhari dari Fraksi PPP, dan aktivis agraria Kiai Dardiri Zubairi yang kini juga getol melakukan penolakan penambangan fosfat.

Suasana kala itu sempat memanas ketika Fauzi sebagai perwakilan eksekutif, legislatif, dan juga aktivis saling lempar argumen mengenai permasalahan ‘tanah‘ di Sumenep.

Kendati demikian, acara diakhiri dengan penandatanganan Pakkta Integritas yang dimulai dari Wabup Fauzi, dan disaksikan segenap undangan yang hadir.

Pada kesempatan tersebut juga dihasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya, pengelolaan wisata oleh warga, perlindungan hukum oleh pemerintah, dan tanah sebisa mungkin jangan dijual tapi boleh disewakan.

“Sesuai dengan tema kita membangun Sumenep dengan tetap menjaga kedaulatan agraria. Artinya, didaulat sebagai milik warga,” tegas Kiai Dardiri Zubairi kala itu.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan