Jelang Interpelasi, Aktivis Pamekasan Ingatkan DPRD

×

Jelang Interpelasi, Aktivis Pamekasan Ingatkan DPRD

Sebarkan artikel ini
Jelang Interpelasi, Aktivis Pamekasan Ingatkan DPRD
Dari Kiri: Heru Prayitno, Baisuni dan Nur Faisal.

matamaduranews.com-PAMEKASAN-Interpelasi DPRD Pamekasan akan digelar hari ini; Selasa, 30 Juni 2020 sebagaimana Bamus (Badan Pemusyawaratan) DPRD  menjadwalnya.

Namun, sejumlah aktivis Pamekasan mengingatkan para politisi DPRD terkait langkah interpelasi yang dilakukan kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Seperti yang dilakukan Nur Faisal, Ketua DPD KNPI Pamekasan.

Dia berpesan agar para pengusung interepelasi untuk tetap teguh dan meluruskan niat dalam melaksanakan hak bertanya (interpelasi).

“Sebagai aktifis adalah wajar jika saya mengingatkan para wakil rakyat. Karena ini baru pertama kali dalam sejarah DPRD Pasca Reformasi ada interpelasi. Sehingga ini menjadi sesuatu yang terlihat wah,’ ujarnya saat berbincang dengan Mata Pamekasan.

Meski langkah interpelasi hal biasa, tapi ada produk politik yang berpotensi berdampak terhadap kekuasaan.

“Interpelasi rawan pembajakan,” ucap Faisal saat diskusi di Cafe Melati, Jl. Kamboja Pamekasan (29/06/2020).

Mantan Ketua PC GMNI Pamekasan ini, berharap hak interpelasi DPRD tidak dikapitalisasi sebagai bargaining power terhadap kekuasaan.

“Menjadi rahasia umum, mayoritas anggota legislatif merangkap sebagai kontraktor. Atau paling tidak ikut menikmati finansial proyek pemerintah. Ditambah lagi platform hubungan kemitraan kemitraan yang dibangun DPRD dengan pemerintah,” ungkap aktivis kelahiran Sumenep ini.

Faisal melihat hubungan kemitraan yang dibangun DPRD dengan pemerintah sesuatu yang ambigu. Akibatnya, fungsi pengawasan salah satu tugas pokok DPRD bisa melemah. Waktu lain menguat. Sesuai keadaan.

Pernyataan Nur Faisal dinilai Achmad Baisuni rekan satu alumni GMNI ini sebagai pernyataan yang gagal paham.

“Undang-undang nomor 32 tahun 2004 secara tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah adalah Pemerintah Daerah dan DPRD. Ini clear. Tidak ada tafsir lain. Dan soal anggota DPRD yang nyambi proyek, sebaiknya harus jelas, biar tidak jadi fitnah”, tegas Baisuni kepada Mata Pamekasan (29/06/2020).

Menurut kandidat Ketua PA (Persatuan Alumni) GMNI Pamekasan ini, konstelasi hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD secara filosofis imperative mengharuskan adanya hubungan yang saling menguatkan antara DPRD dengan pemerintah daerah.

Karena itu, terkait dengan semangat interpelasi, Baisuni juga mengingatkan agar anggota DPRD tidak menjadikan interpelasi sebagai instrument politik yang ingin menjatuhkan kewibawaan pemerintah daerah. Ini sama-sama penting.

Pendapat berbeda disampaikan Heru Prayitno, Ketua DPD PAN Kabupaten Pamekasan.

Kepada Mata Pamekasan (29/06/2020), politisi yang juga mantan Koordinator Forum LSM Pamekasan menilai hubungan kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah jangan sampai melemahkan prinsip check and balance.

Menurut politisi kelahiran Sumenep ini, karena DPRD adalah instrument check and balance, dirinya telah menginstruksikan kepada semua anggota legislatiuf dari PAN untuk menjalankan hak interpelasi ini secara sungguh-sungguh.

Jika tidak, pasti akan terjadi negative feed back dari masyarakat terhadap politisi yang tidak sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi.

“Jadi, ini adalah momen yang bisa dijadikan edukasi politik kepada masyarakat, bahwa penguasa itu tidak akan pernah dibiarkan berjalan sendiri. DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, akan selalu menjaga agar jalannya pemerintahan tetap pada relnya. Jadi kepada para pendukung Bupati, tidak usah galau. Ini hak politik biasa”, pungkas Heru .

Johar Maknun

KPU Bangkalan