matamaduranews.com–SUMENEP-Setelah jenazah warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Kali ini ada jenazah di Sumenep juga dikabarkan akan dimakamkan sesuai SOP Covid-19. Jenazah itu dari Malang.
Keluarga alm. Ny ES (37) perlu meluruskan soal rencana pemakaman dengan protokol Covid-19.
Dari keterangan yang diterima redaksi Mata Madura, Minggu sore (10/5/2020), alm. Ny ES meninggal di Malang bukan pasien Covid-10.
Hal itu dibuktikan dengan keterangan hasil laboratorium Rumas Sakit Marsudi Waluyo Malang yang menyatakan, hasil SARS Cov non reaktif.
Keterangan dari Rumas Sakit Marsudi Waluyo dibuat Minggu (10/5/2020) jam 08.52 WIB di Malang.
“Telah meninggal warga Sumenep (data terlampir). Sesuai surat pernyataan dari Lab. RS. Marsudi Waluyo Malang (terlampir) yang bersangkutan bukan pasien Covid-19. Namun demikian, jenazah direncanakan akan tetap dikebumikan sesuai SOP Covid-19. Mohon info ini dishare untuk tidak menimbulkan kepanikan dan misinformasi,” begitu pesan yang diterima redaksi Mata Madura, dari Arief C Break, yang mengaku mendapat info dari temannya.
Mata Madura mendatangi rumah duka di JL Raung, Pabian, Sumenep, Minggu malam. Terlihat sanak family dan tetangga ikut bertakziyah.
Ternyata, jenazah sudah dibawa ke pemakaman Sabu, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
Dari dekat, Mata Madura menyaksikan proses pemakaman seperti biasa tanpa protokol Covid-19.
Tidak terlihat petugas dari kepolisian dan petugas medis yang mendampingi penguburan.
Terlihat Kades Pangarangan, H Miskun Legiyono dan keluarga almarhum yang ikut mendampingi proses pemakaman.
Abdurrahman, salah satu teman keluarga almarhum menjelaskan, pemakaman sengaja dilakukan seperti biasa karena almarhum non reaktif penyakit Covid-19.
“Almarhum sakit biasa. Bukan karena Corona. Jadi pemakaman juga seperti biasa,” ucap Gus Mang-panggilan akrabnya kepada Mata Madura.
hambali rasidi