OpiniPolitik

Jika Anies Dipenjarakan

×

Jika Anies Dipenjarakan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Syahganda Nainggolan

Jika Anies Dipenjarakan
ilustrasi cover TEMPO

matamaduranews.com-Isu memenjarakan Anies Baswedan sangat kencang setelah berbagai media massa memberitakan video Andi Arief, tokoh Partai Demokrat, yang mengungkapkan percakapan seseorang dengan Jokowi terkait Jokowi akan memenjarakan siapa saja tokoh-tokoh yang dia inginkan di penjara sehubungan dengan pilpres ke depan.

Bisnis.com dalam “Klarifikasi Andi Arief Usai Sebut Jokowi Bakal Penjarakan Anies dan Ketum KIB”, 26/9, memuat pernyataan Andi Arief itu, ““Kenapa dua calon Pak Presiden [Jokowi]? Kan Ada Anies ada Ganjar. ‘Oh, Anies kan sebentar lagi masuk penjara. Terus partai-partai lain di KIB apa segala, kalau tidak nurut tinggal masuk penjara aja gitu’. “.

Meski Andi mengklarifikasi video itu hanya untuk kalangan internal, tapi Andi belum mengklarifikasi tentang isinya.

Selain itu, pernyataan Andi sendiri sepertinya memperkuat pernyataan SBY sebelumnya, bahwa dia akan turun gunung meluruskan arah demokrasi karena adanya keinginan kekuasaan merekayasa pemilu hanya diikuti dua calon presiden saja.

Pernyataan Andi dan SBY ini awalnya ditanggapi beragam, seperti menyepelekan kredibilitas isu tersebut.

Sebab, mereka melihat langkah SBY sebatas mengamankan anaknya AHY untuk bisa menjadi Cawapres Anies Baswedan saja, ketimbang urusan bangsa.

Namun, hari ini kita digegerkan oleh berita Koran Tempo, 1/10, yang memberitakan upaya ketua KPK Firli Bahuri untuk memenjarakan Anies Baswedan.

Dalam berita yang viral di seluruh media sosial, Tempo menulis judul “Manuver Firli Menjegal Anies”, yang memuat antara lain” Ketua KPK Firli Bahuri ditenggarai terus menerus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies sebagai tersangka.

Namun, tim pengusut kesulitan menemukan bukti permulaan.. “. Tempo yang terkenal dengan kemampuan investigasi berita, menguraikan bahwa Firli berusaha keras menjadikan Anies tersangka sebelum Anies ditetapkan sebagai Capres oleh beberapa partai yang akan mendukungnya.

Intervensi Firli ini juga dengan mencari berbagai ahli, seperti Professor Romli Atma Sasmita, untuk dirayu memberikan pandangan hukum bahwa Anies bisa jadi tersangka – dalam berita ini Romli menolak.

Alhasil kita melihat rangkaian co-existensi pernyataan SBY dan Andi Arief dengan berita Tempo hari ini, memang ada kecenderungan penggunaan kekuasaan dalam merusak demokrasi saat ini.

Mengapa Anies Harus Dipenjarakan?

Memenjarakan Anies adalah salah satu atau satu-satunya jalan untuk menjegal Anies mengikuti pilpres 2024.

Cara yang lainnya adalah mempertahankan PT (Presidential Threshold) yang tinggi (20%), menghalangi terbentuknya koalisi partai-partai yang bisa mengusung Anies dan menghancurkan potensi logistik (pengusung) Anies.

KPU Bangkalan