matamaduranews.com–JAKARTA-Presiden Joko Widodo tampak serirus ingin mengganti Eselon III dan IV dengan artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan.
Adapun aparatur sipil negara alias ASN yang bersangkutan bakal dialihkan menjadi jabatan fungsional.
Mengenai perubahan tersebut, Jokowi pun telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo untuk segera merealisasikan.
Baca Juga: Eselon II dan IV akan Kita Potong, Jokowi: Kalau Diganti AI Birokrasi akan Lebih Cepat
“Saya sudah perintahkan kepada MenPAN (RB) untuk mengganti dengan AI. Kalau diganti dengan Artificial Intelligence, birokrasi kita akan lebih cepat,” kata Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi menegaskan bahwa perombakan tersebut tergantung pada Omnibus Law yang sedang disusun oleh pemerintah.
Melalui Omnibus Law, Pemerintah akan merevisi sebanyak 74 Undang-Undang termasuk terkait pemangkasan sistem eselon aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Baca Juga: Juni 2020, Jabatan Eselon III-V Ditiadakan. Kecuali….
“Sekali lagi ini (pemangkasan sistem eselon) juga nanti akan sangat tergantung Omnibus Law yang kita sampaikan ke DPR,” kata dia.
Dia mengatakan, yakin dengan adanya pemangkasan birokrasi maupun aturan yang akan dibabat oleh Omnibus Law itu akan mempercepat kinerja pemerintah.
“Tapi ini masih tergantung dari persetujuan DPR,” ujar Jokowi.
Source: Kompas.com