MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tahun 2018. Hal tersebut di lakukan dalam bentuk rapat pleno terbuka di kantor KPU Jl. Re Martadinata Bangkalan, Jum’at (16/3/18).
Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan bahwa dalam DPS yang telah ditetapkan terdapat jumlah penduduk laki-laki yang memiliki hak suara di Pilkada serentak nanti sebanyak 413,467 sedangkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 443. 095 pemilih, sehingga secara keseluruhan jumlah DPS yang ditetapkan oleh KPU Bangkalan sebanyak 855.562 yang tersebar di 281 Desa dan 1984 TPS di Kabupaten Bangkalan.
“Ini di dasari hasil coklit yang dilakukan oleh petugas, hasil coklit ini sudah disusun dalam penyusunan daftar pemilih dan sudah direkapitulasi,” ujar Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar.
Setelah jumlah DPS ditetapkan, Fauzan menjelaskan bahwa pihaknya akan mencetak berdasarkan nama dan alamat yang selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing PPS untuk diperiksa atau diperbaiki dan diumumkan kepada masyarakat.
“Kita berharap DPS yang telah ditetapkan ini mendapat masukan-masukan dari masyarakat atau dari tim pasangan calon, sehingga data pemilih yang kami sajikan bisa mendekati valid, kalau bisa betul-betul valid” ungkapnya.
Selain itu, Fauzan juga menjelaskan bahwa jumlah DPS mengalami penurunan bila dibandingkan dengan DPT pada tahun 2014 dalam DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilu) yang merupakan rujukan dari petugas PPDP saat coklit.
“Yang jelas dibandingkan DPT sebelumnya DPS kita turun. Mungkin karena ada pembersihan, sekarang kan sudah ada KTP- elekteonik,” pungkasnya.
Hasin, Mata Bangkalan