MataMaduraNews.com, PAMEKASAN – Forum Kota (FORKOT) Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali menduduki ruang Komisi IV DPRD setempat, Selasa (06/09). Ketua FORKOT, Zainullah menegaskan, kedatangan mereka tak lain untuk mendesak legislatif menyikapi soal Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.
“Waktu itu Bupati Ach. Syafii menyampaikan adanya lelang jabatan. Dan kami sebagai masyarakat sangat setuju agar menemukan kepala Disdik yang pas dan kredibel,†ujar Zainullah.
Akan tetapi, pernyataan tersebut kini tinggal wacana. Menurut Zainullah, sudah lebih setahun pihaknya mendengar dan melihat kenyataan bahwa posisi kepala Dinas Pendidikan Pamekasan tetap diisi pelaksana tugas. “Bahkan saat ini di PLH. Ini kan sangat lucu,†tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik, yang menerima FORKOT di ruangannya menyarankan Bupati Syafii segera merealisasikan janji lelang jabatan yang pernah dilontarkannya. Hal itu, kata politisi partai Nasdem ini, agar posisi kepala dinas pendidikan segera terisi secara difinitif.
“Karena struktur organisasi (SO) akan dirampingkan dengan adanya draf Raperda Struktur yang baru. Kami dari legislatif akan secepatnya membahas secara serius untuk menyelesaikan SO terbaru,†katanya.
Sementara PLH Sekretaris Daerah Pamekasan, Muhammad Alwi mengatakan, kepala dinas pendidikan sampai sekarang memang masih diisi PLT. Sedangkan pergerseran posisi oleh PLH, Alwi menjelaskan itu dilakukan karena yang bersangkutan, Moh Tarsun, sedang menunaikan ibadah haji.
“Kalau pejabatnya meninggal atau pensiun, maka di PLT sebelum di difinitif. Kemudian kalau pelaksana tugasnya atau pejabatnya ada tapi berhalangan atau cuti, maka ditunjuk Pelaksana Harian (PLH),†jelasnya, kepada MataMaduraNews.com.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, menurut Alwi tentu berkeinginan kerja tuntas. Akan tetapi lantaran sedang berfokus pada penataan kelembagaan dengan diberlakukannya UUD 23/2014 tentang pemerintahan daerah, lelang jabatan untuk posisi kepala dinas pendidikan belum bisa dilakukan.
“Kelembagaan kita mengalami perubahan menyesuaikan dengan UUD itu, jadi pengisian jabatan yang kosong akan diisi dengan cara lelang jabatan sekalian kita melakukan lelang jabatan untuk yang lain nanti,†tandas staf ahli bidang pemerintahan ini. (shidqi/rfq)