
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-BNNP (Badan Narkotika Nasional) Jatimbersama Sat Brimob Polda Jatim, Garnisun tetap III Surabaya (Gartap III), dan Koarmatim kembali menggerebek ‘Kampung Narkoba” di Desa Socah Bangkalan, Sabtu 26 November 2016 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu sebanyak 106 personil dikerahkan dengan menyasar kepada Penyalahgunaan Narkotika.
Sebelumnya, Pasukan bergerak menuju Desa Rabesan, Kecamatan Socah, Bangkalan.Petugas menggerebek rumah Edi yang sebelumnya sudah menjadi incaran petugas. Namun sayang, tidak seorangpun ditemukan di dalam rumah tersebut.
Penyisiran pun berlanjut menuju rumah Usi yang juga menjadi target petugas. Dari dalam rumah Usi, ditemukan 4 paket Sabu-Sabu, sementara Usi pemilik rumah beserta keluarga dan tamu yang jadi pelanggannya melarikan diri yang diketahui melalui pintu belakang saat petugas melakukan penggrebekan.
Operasi Yustisia kemudian dilanjutkan dengan menyisir ke arah dalam Desa Rabesen. Hampir di setiap rumah ditemukan alat bekas pakai sabu seperti alat hisap, plastik klip, alumunium foil, sedotan, dan lain-lain. Tempat yang digunakan tidak lagi berupa bilik-bilik. Namun terlihat sudah permanen semacam tempat kos atau warung.
Selain Desa Rabesan, operasi yang berakhir pada pukul 04.30 WIB pagi itu, petugas juga menggerebek Desa Sanggra Agung. Di Desa itulah petugas menangkap Basid pemilik rumah. Namun sayang para tamu yang sudah mengetahui giat operasi tersebut berhasil lolos.
Petugas terus melanjut menggeledah rumah Leha, istri pertama Basid. Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan 2 paket Sabu juga beberapa alat hisap. Namun lagi-lagi si tamu, sudah berhamburan melarikan diri melalui pintu belakang.
Dari hasil operasi yang di Komando langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkotika. Mereka adalah :
Dari Desa Sanggra Agung :
- Basid (40) laki-laki, pekerjaan wiraswasta, barang bukti 2 klip, diduga sabu-sabu.
-
Bahrul (26) laki-laki, pekerjaan wiraswasta barang bukti tidak, ada urine positif.
Kemudian dari Desa Rabesan :
- Solekan (35) laki-laki, wiraswasta
-
Toto Harianto (35) laki-laki, wiraswasta. Pada keduanya ditemukan 1 klip benda diduga Shabu dalam mobil Agya warna hitam.
-
M. Romli (28) laki-laki, wiraswasta, barang bukti 1 buah bong yang masih terdapat sisa sabu.
-
Samsul Arifin (25) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Abdul Muis (32) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Mulyadi (17) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
M. Yusuf (36) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Suparman (19) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Fahrun (16) laki-laki, pelajar, barang bukti positif test urine.
-
Arif ( 22) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Eko ( 24) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Hasim (22) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
-
Anam (19) laki-laki, wiraswasta, barang bukti positif test urine.
Sementara itu untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 paket diduga Shabu seberat 1.68 gram, 4 paket diduga Shabu seberat 4.89 gram, 1 buah timbangan elektrik, 10 buah bong, 2 botol alkohol, 10 buah alat hisap gelas, dan 5 unit handphone.
sumber: deliknews