Kapolda Jatim: Penganiaya Wartawan Tempo Lebih Dua Orang

Penganiaya Wartawan Tempo Lebih Dua Orang
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta.

matamaduranews.com-SURABAYA-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta langsung membentuk tim khusus (timsus) guna menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi, koresponden Majalah Tempo di Surabaya.

Tim Khusus bentukan Kapolda Jatim itu langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan terhadap Nurhadi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dari hasil pemeriksaan kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” terang Kapolda Nico kepada wartawan, Selasa sore (30/3/2021).

Seperti diketahui, wartawanTempo di Surabaya, Nurhadi mengalami tindakan kekerasan saat menjalani tugas liputan.

Ketika itu, Nurhadi hendak konfirmasi keterlibatan mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada hari Sabtu (27/3), sekitar pukul 18.25 WIB. Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Krembangan, Surabaya.

KPK sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Para pelaku diduga tak hanya menganiaya Nurhadi, namun juga merusak SIM card di ponsel miliknya, serta menghapus semua data di ponsel tersebut.

Kapolda Nico kepada perwakilan media di Surabaya mengaku prihatin atas insiden yang menimpa Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Untuk menuntaskan persoalan yang menimpa Nurhadi, Polda Jatim langsung membentuk tim khusus (timsus).

Kapolda Nico juga berjanji akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Dikatakan, kerja timsus bentukan Kapolda Nico sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi dan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Kapolda Nico menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di Jawa Timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di Jatim.

Hadi, Mata Surabaya

Exit mobile version