
foto/Agus, Mata Bangkalan
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Bangkalan dalam memberantas peredaran narkoba di Bangkalan. Di tengah kesibukannya, perwira tinggi dengan dua tanda bintang ini rela mendatangi Mapolres Bangkalan Kamis, (16/02/2017) guna memimpin rilis penangkapan kurir sabu asal pulau dewata Bali seberat satu kilogram. Penangkapan itu berhasil diringkus jajaran Polres Bangkalan di jalan akses Suramadu di Desa Sendang Kecamatan Labang Bangkalan pada Selasa malam (14/02/2017).
Menaiki helikopter, Kapolda Machfud mendarat di lapangan alun-alun Bangkalan. Lalu ia menuju Mapolres Bangkalan. Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha menyambut hangat kedatangan Kapolda Jatim.
Tiba di Mapolres Bangkalan, Kapolda Machfud langsung memimpin rilis hasil penangkapan narkoba yang disaksikan para pejabat pemerintah Bangkalan dan para ulama Bangkalan. Menurut Kapolda, penangkapan sabu seberat 1 Kg itu menunjukkan Bangkalan sedang darurat Narkoba.
“Saya harus apresiasi penangkapan ini, agar anggota terus terpacu semangatnya untuk memberantas Narkoba di bumi Bangkalan,” jelasnya di hadapan puluhan awak media.
Menurut Kapolda, pengakuan tersangka yang mengatakan baru pertama kali menjadi kurir dan mengambil barang sabu dari Kecamatan Kokop tidak masuk akal. Dia beranggapan pelaku pasti sering menjadi kurir narkoba. “Kokop itu daerah terpencil. Tidak mungkin jika hanya satu kali mereka mengambil barang itu. Kalau mereka baru gak mungkin menuju arah yang benar,” tambah Kapolda menegaskan.
Selain itu Kapolda beranggapan barang haram tersebut masuk ke daerah terpencil seperti Kokop pasti melalui jalur laut. Ia meminta kepada petugas Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus panangkapan dua kurir tersebut. “Harus diusut tuntas kasus ini. Terutama bandar yang di Kokop itu,” jelasnya.
Sayangnya sampai saat ini petugas Polres Bangkalan belum berhasil menangkap bandar narkoba yang memberikan barang tersebut kepada kedua kurir asal Pulau Bali itu.
Perlu diketahui bahwa pada Selasa malam (14/02) petugas dari polres bangkalan berhasil mengamankan I Putu Supartama (33) dan I Made Windu Sukarsa (28) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. Keduanya ditangkap saat sedang berada di warung makan di akses jalan menuju jembatan Suramadu.
Agus, Mata Bangkalan