Opini

Kasus Narkoba Tak Teratasi Ancaman Besar Bagi Generasi

×

Kasus Narkoba Tak Teratasi Ancaman Besar Bagi Generasi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Kasus Narkoba Tak Teratasi Ancaman Besar Bagi Generasi. (By Design A. Warits/Mata Madura)

Oleh: Siti Nurul Hidayah, S.Si*

“Mati satu tumbuh seribu” itulah kata pepatah yang bisa disematkan pada kasus narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif (Narkoba) di Negeri ini. Mengapa bisa demikian? Tentu hal ini bisa dirasakan oleh masyarakat di Indonesia. Meski penangkapan kasus Narkoba sering diberitakan, namun seakan tak ada matinya, terus bermunculan terjadi.

Seperti diberitakan di media matamaduranews.com, 7 Oktober 2020 lalu. Seorang warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang inisial DR (44) ketangkap jual Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Sumenep pada Senin, 5 Oktober 2020.

Meski tidak banyak barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut yaitu Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor ± 3,02 gram. Namun, tetap saja itu menambah daftar panjang kasus Narkoba di Negeri ini yang kian hari makin meningkat bagaikan lingkaran setan yang tidak pernah putus.

Dari Sabang hingga Merauke hampir tak ada daerah yang tak luput dari sentuhan Narkoba. Indonesia merupakan negara yang menjadi lahan cukup subur berlangsungnya transaksi barang haram yang mengancam generasi ini. Karena dianggap cukup menghasilkan dan mampu mendatangkan banyak rupiah.

Banyak kalangan tergiur untuk terlibat di dalamnya. Mulai usia muda hingga dewasa, bahkan emak-emak tak ketinggalan sering diberitakan juga ikut terlibat dalam pengedaran Sabu dan lainnya. Seperti yang dikabarkan belum lama ini. Satresnarkoba Polres Bangkalan, mengamankan 7 tersangka tindak pidana Narkoba selama kurun waktu 20 hari, dan 3 di antaranya adalah emak-emak (matamaduranews, 7 Oktober 2020).

Sungguh miris para ibu yang diharapkan mampu menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, malah terlibat dalam aktivitas yang merusak para generasi.

Demikian, penyebaran kasus Narkoba kian bertambah tak peduli meski pandemi Covid-19 kian mewabah. Menurut Kepala BNN ada 3,6 Juta orang pengguna Narkotika di Indonesia tahun 2019. Kemudian ada peningkatan peredaran Narkoba sebesar 0,03 persen selama tahun 2019 dari tahun sebelumnya. Di mana pengguna paling banyak berusia 15 hingga 65 tahun (merdeka.com, 5 Desember 2019).

Tentunya jika mencermati banyak pemberitaan di media, pemerintah telah melakukan upaya terhadap kasus penyalahgunaan Narkoba ini. Melalui penangkapan dan memberikan hukuman pada pelaku.

Namun, penanganan ini masih terkesan setengah hati. Karena penangkapan yang dilakukan hanya kepada pelaku kelas teri, sedangkan pelaku kelas kakap atau pemilik bisnisnya tidak pernah diungkap bahkan lolos dari sentuhan hukum. Ibarat membasmi nyamuk hanya dengan menepuknya tanpa membasmi sarangnya. Sehingga, bukan hal yang mengherankan jika penyalahgunaan Narkoba terus meningkat dan sepertinya sulit diatasi.

Sementara, dalam sistem kaptalis segala cara bisa ditempuh demi mendatangkan banyak uang. Meskipun itu menjual barang yang haram atau membahayakan, selama masih ada orang yang membutuhkan, itu dianggap barang ekonomi. Karena halal dan haram di sini bukan tolok ukur dalam suatu perbuatan.

Sehingga itupun akan terjadi pada negara dengan dominasi sistem Sekuler Kapitalis, kebijakan yang ada semata-mata berasas pada manfaat dan keuntungan. Aturan agama tidak diakui dalam mengatur kehidupan. Namun, agama diakui hanya sebatas formalitas yang hanya mengatur urusan ibadah ritual saja.

Sangat berbeda dengan konsep di dalam Sistem Islam. Keterikatan terhadap aturan halal dan haram merupakan konsekuensi dari keimanan. Aturan yang berlaku salah satunya memiliki prinsip penjagaan terhadap akal.  Dengan begitu dalam Islam Narkoba diharamkan karena diqiyaskan pada khamr yang memabukkan. Dengan mengkonsumsi Narkoba sudah dipastikan tingkat kesadaran manusia akan menurun, dan ini menjadi ancaman bagi generasi ke depannya.

Jika generasi muda telah banyak mengalami gangguan halusinasi dan kesadaran menurun akibat dari racun Narkoba, lalu bagaimana mungkin para generasi muda dapat menjadi tumpuan harapan masa depan? Jangankan bisa menjadi harapan masa depan, menjadi kebanggaan orang tua saja harapannya telah kandas, karena mereka justru membebankan orang tua dan keluarganya. Alhasil bisa dimungkinkan bangsa ini akan banyak kehilangan generasi penerusnya. Na’udzubillah.

Maka saatnya pemerintah harus bisa membaca bahaya yang mengancam ini. Apalagi jika berkaitan dengan masa depan generasi. Karena para pemuda merupakan aset penting dalam meneruskan peradaban suatu bangsa. Bahkan bukan hanya ancaman dari Narkoba ini, akan tetapi banyak hal seperti tontonan media baik di televisi maupun internet yang begitu berkembang bebas.

Sesungguhnya itu merupakan peran Negara dalam menegakkan aturan yang dapat berpengaruh pada moral dan akhlak generasi muda. Karena saat ini segala kebijakan seakan hanya berorientasi pada keuntungan materi, bukan pada kemaslahatan umat apalagi pemuda.

Jadi, selama sistem yang berjalan memberikan ruang bebas terhadap peredaran Narkoba lebih leluasa. Maka ancaman terhadapa generasi akan senantiasa ada.

*Pemerhati Masyarakat, Pengasuh Rumah Bina Qur’an Sampang.

KPU Bangkalan