MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Konsep keterbukaan pelayanan desa (KPD) sebagaimana tertuang dalam salah satu buku Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDT) memicu Komite Pembangunan Desa (KPD) Bangkalan berikhtiar memberi kesadaran kepada masyarakat tentang keharusan transparansi pengelolaan anggaran desa. Ini dilakukan sebagai langkah efektif dalam mengawal realisasi duit miliaran rupiah itu sesuai prosedur dan transparan.
Ketua KPD Bangkalan, Mubarok mengatakan, pada dasarnya setiap dana yang dikucurkan ke desa, baik ADD maupun DD merupakan dana yang diperuntukkan kepada masyarakat desa melalui pemerintah desa. Namun menurutnya, dana tersebut bukan lantas dibagikan berupa uang tunai kepada masyarakat.
“Tapi berupa pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat desa,” kata Mubarok, Jum’at (19/08).
Karena itu, ia menganggap diperlukan sebuah pencerahan tentang konsep keterbukaan pelayanan desa (KPD). Konsep tersebut, kata dia, selain mengharuskan setiap pelayanan yang terbuka, lebih spesifik mengorientasikan adanya transparansi pengelolaan banjir duit dari pusat dan daerah sehingga masyarakat mengetahui darimana dan kemana dana tersebut diperuntukkan.
“Jangan sampai perangkat desa, dalam hal ini Kepala Desa, menganggap kalau uang tersebut diartikan sebagai milik pribadi dan digunakan untuk keperluan pribadi, sehingga realisasi pembangunan di desa menjadi terhambat. Jika terjadi, maka yang paling dirugikan tentu masyarakat desa,” imbuh pemuda asal Tragah ini, kepada MataMaduraNews.com.
Mubarok memaparkan, konsep keterbukaan pelayanan desa (KPD) ketika ingin dan memang harus diimplementasikan di Bangkalan membutuhkan kemauan dari semua pihak. Bukan hanya kemauan dari SKPD terkait, LSM terkait, namun yang terpenting adalah kemauan pemerintah desa dalam mengaktualisasikan konsep tersebut.
“Ada dua mekanisme atau cara yang harus dilakukan oleh kita untuk mewujudkan konsep keterbukaan pelayanan desa. Pertama sentuh sisi “kemauan”. Kedua, adalah beri kesadaran kepada masyarakat desa untuk mengetahui setiap hal yang menyangkut hal layak masyarakat ketahui. Beri pemahaman kepada masyarakat tentang desa dan tentang hal-hal yang mengarah kepada pembangunan desa,” tambah Mubarok.
Dalam implementasinya, Mubarok mengaku Komite Pembangunan Desa (KPD) Bangkalan merangkul para pemuda desa sebagai unsur masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawal realisasi pembangunan di desa. Tanpa menafikan unsur lainnya, ia melihat generasi muda memiliki potensi untuk berkotribusi dalam mengawal pengeloaan duit desa bernilai ratusan juta hingga miliaran itu.
” Kami beranggapan jika pemuda desa memiliki pengetahuan tentang desa, mereka akan bisa menilai kinerja pemerintah desa. Termasuk nanti bisa mengawal realisasi dana desa sehinggar prospek dana tersebut tepat sasaran,” tandasnya. (hasin/rfq)