
MataMaduraNews.com – BANGKALAN – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus bergerak dalam penyelidikan kasus pembayaran uang Jasa Pelayanan (Jaspel) RSUD Syamrabu Bangkalan. Terbaru, Korps Adhyaksa mendatangi RSUD pimpinan drg Yusro itu.
Sebelumnya, Kejari sudah memeriksa pimpinan RSUD dan BPKAD Bangkalan, beberapa waktu lalu. Kali ini Korps Adhyaksa langsung mendatangi RSUD guna penyelidikan langsung sebagai tindaklanjut dari kedua pemeriksaan tersebut.
Salah satu perawat di RSUD Syamrabu, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pada hari Selasa (04/04/2017) kemarin, beberapa orang dari Kejari terlihat mendatangi ruangan salah satu pimpinan RSUD yang beralamat di Jl Pemdua Kaffa Nomor 9 tersebut.
â€Iya, Mas. Kemarin siang itu ada beberapa dari Kejari yang datang kesini,†ujarnya saat ditanya MataMaduraNews.com, Rabu (05/04).
Kata perawat itu, kedatangan pihak Kejari berlangsung dari siang sampai sore hari. Namun sayang, ia tidak bisa memastikan jam berapa tepatnya karena sedang keluar saat pihak Kejari datang.
â€Waduh, saya kurang paham juga jam berapa-berapanya, Mas. Karena saya lagi keluar waktu itu, tiba-tiba saat saya datang saya dikasi tahu teman,†terangnya.
Namun demikian, perawat berkerudung itu menceritakan lebih lanjut bahwa kedatangan pihak Kejari dalam rangka meminta surat pernyataan kepada perwakilan perawat. Informasi tersebut, ia dapat dari salah seorang teman sesama perawat yang ditemui sekaligus dimintai keterangan oleh Kejari.
â€Saya dapat info dari teman saya bahwa dia disuruh tanda tangan surat pernyataan apakah menerima Jaspel atau tidak. Ada beberapa yang diminta, kayaknya perwakilan dari masing-masing ruang,†pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Andi Surya Perdana mengakui bahwa kemarin pihaknya memang mendatangi RSUD guna melakukan penyelidikan lanjutan. Kata dia, itu dilakukan guna melakukan pengumpulan data yang diperlukan.
â€Ya itu merupakan salah satu metode yang kami lakukan untuk pengumpulan data,†ujar Andi, saat ditemui di kantornya, Rabu (05/04).
Andi menjelaskan, pihaknya memang sudah sejak lama melakukan pencarian data. Seingatnya, sudah sekitar 30 hari yang lalu Kejari meminta keterangan banyak pihak yang terkait dengan kasus Jaspel tersebut.
â€Wah, kita sudah banyak minta keterangan orang-orang terkait. Kalau disuruh sebutkan satu-satu, maaf gak bisa,†elaknya sembari mengaku belum lengkap untuk dipublikasikan.
Reporter: Agus, Mata Bangkalan | Editor: Rafiqi