matamaduranews.com-Kejati Jatim kembali memeriksa para Kades di Sumenep terkait program BSPS 2024.
Ada 12 Kades yang bakal dimintai keterangan soal program BSPS tahun 2024.
Pemeriksaan itu ada dua tempat. Pertama berlokasi di Kejati Jatim. Kedua berlokasi di Kejari Sumenep.
Dari pengamatan Mata Madura, 12 Kades itu bukan hanya desa yang menerima lokasi program BSPS Tahun 2024. Sebagian ada desa tak dapat program BSPS yang bakal dimintai keterangan oleh penyidik.
Langkah Kejati Jatim ini dinilai Yudik sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut dugaan korupsi BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep.
Dari informasi yang diterima Yudik, penyidik bakal mendalami model pengusulan masing-masing Kades untuk mendapat program BSPS 2024. Termasuk model pelaksanaan dan teknis pencairan keuangan yang didapat penerima program BSPS.
“Saya mengapresiasi sikap Kejati Jatim dalam pengusutan BSPS Sumenep. Penyidik sepertinya mulai mengerucut dalam penyelidikan BSPS di Sumenep,” sebut Yudik-panggilan akrab Nanang Wahyudi dalam keterangan kepada Mata Madura, Senin 2 Juni 2025.
“Nanti akan terkuat aliran uang BSPS yang selama ini dicurigai mengalir ke banyak pihak,” kata Yudik menambahkan.
Selama ini Yudik getol menyuarakan pengusutan BSPS Sumenep 2024 di media sosial dan turun jalan demo ke Kantor Kejari Agung (Kejagung) di Jakarta.
Bulan Mei lalu, Yudik atas nama Masyarakat Rantau Sumenep di Jakarta, bersama ratusan warga turun jalan menyampaikan pengusutan BSPS di Sumenep jangan tebang pilih.
Tak hanya mendemo Kejagung. Yudik kembali mendatangi Kejagung Senin 2 Juni 2025.
Kedatangan Yudik menyerahkan berbagai bukti-bukti pelaksanaan program BSPS 2024 di Sumenep.
Salah satu bukti itu, berapa dokumen, pelaksanaan, pencairan, nama TOKO Bangunan (penyedia jasa bahan bangunan) dan dokumen lain terkait Program BSPS 2024 Sumenep.
Sementara itu, 12 Kades itu bakal diperiksa mulai Selasa 3 Juni 2025 hingga Rabu 4 Juni 2025.
Berikut 12 Kades yang akan dimintai keterangan dugaan kasus korupsi BSPS 2024 Kabupaten Sumenep;
1. Kades Ketawang Larang, Kecamatan Ganding di Kejati Jatim, Selasa (3/6/2025).
2. Kades Braji, Kecamatan Gapura di Kejati Jatim, Selasa (3/6/2025).
3. Kades Gedungan, Kecamatan Batuan di Kejati Jatim, Selasa (3/6/2025).
4. Kades Babbalan, Kecamatan Batuan di Kejati Jatim, Selasa (3/6/2025).
5. Kades Dungkek, Kecamatan Dungkek di Kejati Jatim, Selasa (3/6/2025).
6. Kades Nong Gunong, Kecamatan Nong Gunong di Kejari Sumenep, Selasa (3/6/2025).
7. Kades Pabian, Kecamatan Arjasa di Kejari Sumenep, Selasa (3/6/2025).
8. Kades Kalisangka, Kecamatan Arjasa di Kejari Sumenep, Selasa (3/6/2025).
9. Kades Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa di Kejari Sumenep, Selasa (3/6/2025).
10. Kades Jambuir, Kecamatan Gayam di Kejari Sumenep, Rabu (4/6/2025).
11. Kades Tarebung, Kecamatan Gayam di Kejari Sumenep, Rabu (4/6/2025).
12. Kades Karang Tengah, Kecamatan Arjasa di Kejari Sumenep, Rabu (4/6/2025).(adi)