Peristiwa

Kembali Datangi Dewan, Ratusan Perawat Tuntut Upah Rp 4 Juta Perbulan

Perawat Ponkesdes
Perwakilan Forum Perawat Pondok Kesehatan Desa (FP Ponkesdes) Sumenep saat hearing di Kantor DPRD, Kamis (26/12/2019). (Foto Rafiqi/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Ratusan perawat yang tergabung dalam Forum Perawat Pondok Kesehatan Desa (FP Ponkesdes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat, Kamis (26/12/2019) siang.

Kedatangan mereka kali ini, dengan maksud meminta kejelasan status kepegawaian dan kenaikan kesejahteraan kepada Pemerintah Daerah agar setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Jawa Timur yakni sekitar Rp 4 juta perbulan.

“Status para perawat Ponkesdes sejak awal memang tidak jelas. Ini produk inovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara kelembagaan dilimpahkan ke kabupaten masing-masing,” kata Ketua FP Ponkesdes Jawa Timur, Ahmad Iksan, Kamis (26/12/2019).

Saat ini, kata dia, ada sekitar 300 perawat yang ditugaskan ke desa-desa di wilayah Kabupaten Sumenep. Setiap bulan para, para perawat tersebut mendapatkan upah Rp. 1.833.000 per orang.

Namun, upah tersebut tidak langsung dari Pemerintah Kabupaten atau Provinsi. Sebesar Rp 400 ribu bersumber dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, sedangkan Rp 1.433.000 dari Pemprov Jatim.

“Di Sumenep baru Rp 1,8 juta, padahal di kabupaten lain sudah ada yang di atas Rp 2 juta. Karena itu, kami meminta agar mendapatkan upah UMK tertinggi di Jawa Timur, yaitu Rp 4 juta,” cerita Iksan.

Pihaknya mengaku tidak peduli terlalu berharap soal status yang selama ini hanya sebagai pegawai tidak tetap (PTT). Keinginan mereka hanya satu, yakni upah naik hingga setara UMR.

“Kami tidak terlalu risau dengan status. Tapi paling tidak karena kami digaji melalui APBD, harusnya kami di-SK oleh Badan Kepagawaian Sumenep atau jika memungkinkan sekalian saja kami diangkat jadi PNS,” ujar Iksan.

Baca Juga: Minta Jadi PNS Tanpa Tes, Ratusan Perawat Kontrak Sumenep Luruk Kantor Dewan

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan berjanji akan merekomendasikan aspirasi FP Ponkesdes ke Pemerintah Daerah. Bahkan, pihaknya akan mendampingi Dinas Kesehatan Sumenep untuk berkirim surat ke Komisi IX DPRD Jatim dan Gubernur.

“Soal tuntutan mereka ingin upah yang tinggi, ya tidak ada salahnya selama keuangan kita mampu. Meskipun hasilnya tidak sampai pada angka yang diminta, ya setidak-tidaknya UMK-lah,” ungkapnya saat hearing di ruang Komisi IV DPRD Sumenep.

Di tempat yang sama, Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono menyatakan, pihaknya masih akan memperjuangkan hak perawat Ponkesdes. Di antaranya akan melakukan koordinasi ke Pemprov Jatim sebagaimana disampaikan Komisi IV DPRD Sumenep.

“Yang jelas, soal bayaran disesuaikan dengan Perbup,” ujar Agus.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi IX DPR RI untuk menindaklanjuti keluhan perawat Ponkesdes. Sebab, pengangkatan para perawat tersebut bukan dilakukan oleh Pemkab Sumenep.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemrov dulu, karena mereka kan diangkat oleh Provinsi. Sampai saat ini belum ada pelimpahan kewenangan (ke Pemkab Sumenep, red),” tandas Agus.

Sebelumnya, para perawat tersebut meluruk Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (6/12/2019) lalu. Waktu itu, kedatangan ratusan perawat ke Kantor Dewan itu guna menyampikan aspirasi kepada pemerintah daerah agar menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur dengan Nomor 5656 TGL.29 APRIL 2019.

Ketua PPNI Sumenep, Nur Insan yang menjadi juru bicara mengungkapkan, para perawat yang dikontrak pemerintah daerah menggunakan dana sharing provinsi sebesar 50 persen meminta diperlakukan sama seperti halnya bidan.

“Kami ke sini hanya mau audiensi untuk teman-teman perawat kontrak supaya dapat perlakuan sama oleh pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Rafiqi, Mata Madura

Exit mobile version