Kerapan Sapi Tingkat Kabupaten Bangkalan di Tengah Pandemi Covid

×

Kerapan Sapi Tingkat Kabupaten Bangkalan di Tengah Pandemi Covid

Sebarkan artikel ini
Kerapan Sapi Tingkat Kabupaten Bangkalan di Tengah Pandemi Covid
Jet Matic pemenang Lomba Kerapan Sapi tingkat Kabupaten Sampang tahun 2020.

matamaduranews.comBANGKALAN-Meski dalam suasana pandemi Covid-19. Gelaran Kerapan Sapi tingkat Kabupaten Bangkalan bakal digelar 21 November mendatang di lapangan Stadion Kerapan Sapi.

Kepala Disbudpar Bangkalan Mohammad Hasan Faisol memastikan lomba kerapan sapi diselenggaran dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Peserta lomba kami batasi 48 kouta. Penonton dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas lapangan. Bahkan, syaratnya harus sudah divaksin. Kalau tidak kami coret,” terang Faisol seperti dikutip liputan6.com.

Sejatinya, sambung Faisol, salah satu tujuan perlombaan karapan sapi ini untuk mendongkrak capaian vaksinasi di Kabupaten Bangkalan. Oleh sebab itu, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi peserta maupun penonton.

“Kami akan menyiapkan tim vaksinator di lokasi karapan sapi demi memudahkan peserta dan penonton yang dingin divaksin,” tandas Faisol.

Namun, gelaran kerapan sapi tingkat kabupaten mendapat respon dari anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi. Dia meminta Disbudpar Bangkalan sebagai penyelenggara agar tak mencipta kerumunan.

“Disbudpar jangan sampai lengah. Kerapan sapi sangat berpotensi menimbulkan kerumunan massa karena diminati masyarakat,” ujarnya, Jumat (12/11/2021), seperti dikutip timesIndonesia.

Subaidi memprediksi, masyarakat akan banyak datang untuk menyaksikan gelaran kerapan sapi yang sudah menjadi tradisi di Bangkalan. Terlebih, perlombaan pacuan sapi ini sudah lama tidak pernah digelar akibat pandemi Covid-19.

“Selain sebagai sebuah tradisi, kerapan sapi merupakan kegiatan prestisius bagi masyarakat Bangkalan khususnya, dan masyarakat Madura pada umumnya,” imbuh Subaidi.

Subaidi mendukung gelaran kerapan sapi tingkat kabupaten dengan catatan protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat.

“Sekalipun angka penyebaran Covid-19 melandai, dan masyarakat sudah divaksin bukan berarti kita kemudian abai terhadap protokol kesehatan,” tuturnya.

Menurut Subaidi, kerumunan yang terjadi saat karapan sapi di Kecamatan Geger beberapa waktu lalu cukup menjadi pelajaran bagi semua pihak dan jangan sampai terulang kembali.

“Videonya sempat viral di media sosial. Kerapan sapi merupakan kegiatan positif. Tapi harus taat aturan karena masih dalam masa pandemi,” ucapnya. (**)

KPU Bangkalan