Peristiwa

Ketika Keluarga Tidak Terima Korban Tewas Gara-Gara Menabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan

Ketika Keluarga Tidak Terima Korban Tewas Gara-Gara Menabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan
Kondisi truk berpopol M 8332 UH yang dikendarai oleh Moh. Sukri setelah dirusak kaca depannya oleh keluarga korban yang menabrak mobil sedang parkir di pinggir Jalan Raya Dasuk di Dusun Deje, Desa Jelbuden, Kecamatan Dasuk, Sumenep. (Foto Ist/Mata Madura)

matamaduranews.com-SUMENEP-Apa yang terjadi ketika keluarga tidak terima korban tewas gara-gara menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan?

Pecahlah kaca depan truk berpopol M 8332 UH yang dikendarai oleh Moh. Sukri. Hal ini dialami sopir asal Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan pada Rabu malam (10/07/2019) kemarin sekitar pukul 22.10 WIB.

Berdasarkan penuturan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat itu Moh. Sukri memarkir truk yang dikendarainya di pinggir jalan di Dusun Deje, Desa Jelbuden, Kecamatan Dasuk, Sumenep. Hal itu dilakukan dia, karena truk tersebut mengalami kerusakan mesin.

Namun, tiba-tiba dari arah utara datanglah sepeda motor yang dikendarai oleh Salman dengan kecepatan tinggi. Pengendara motor Vixion warna putih bernopol M 5171 WN itu pun menabrak bodi belakang truk yang sedang parkir.

“Akibatnya korban (Salman, red) meninggal dunia,” jelas AKP Widiarti, Kamis (11/07/2019).

Lantaran keluarga korban tidak terima warga Dusun Balowar, Desa Nyapar Kecamatan Dasuk, Sumenep itu meninggal gara-gara menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan, mereka melakukan pengrusakan terhadap truk yang dikemudikan Moh. Sukri dengan memecahkan kaca depannya.

“Saat ini truk dan pengemudi sudah diamankan ke Unit Laka Polres Sumenep, sedangkan korban sudah dievakuasi ke RSUD dan situasi aman kondusif,” ujar AKP Widiarti.

Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Sumenep. Selain memakan satu korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materi.

“Kerugian materiel korban sekitar Rp 15 juta, sedangkan pengemudi truk sekitar Rp 10 juta,” pungkas AKP Widiarti.

Rafiqi, Mata Madura

Exit mobile version