Ketika Malam Tahun Baru 2021, Akses Suramadu Bakal Digelar Rapid Test

Akses Jembatan Suramadu

matamaduranews.comBANGKALAN-Humas satgas Covid-19 Kabupaten, Bangkalan, Madura, Agus Zain menyatakan akan menerapkan rapid test di akses Suramadu pada malam pergantian tahun baru 2021.

Rapid Test itu akan dilakukan pada mereka yang melanggar protokol kesehatan. Pelaksanaan rapid test dilakukan secara acak.

“Nantinya kami akan gelar rapid test secara acak bagi pengunjung di akses Suramadu yang melanggar protokol kesehatan,” kata Agus. Sabtu (26/12/2020) kepada Mata Madura, sore hari.

Dikatakan, operasi Yustisi protokol kesehatan tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi agar tidak sampai muncul klaster baru, pasca libur natal dan tahun baru.

Untuk malam tahun baru, Agus katakan akan melakukan patroli bersama Polresta Tanjung Perak Surabaya di sepanjang area jembatan Suramadu.

“Tak lain misi kami agar tidak sampai terjadi kerumunan yang dapat mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.

Dirinya mengimbau pada seluruh masyarakat Bangkalan, dimalam pergantian tahun baru, agar tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor atau kegiatan lain yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Pergunakan libur tahun baru untuk meningkatkan kualitas komunikasi bersama keluarga di rumah masing-masing,” pesan Agus.

Bagi yang memiliki kegiatan doa bersama saat malam tahun baru, dapat dilakukan di masjid atau musholla sepanjang tidak melebihi 50 orang.

“Syaratnya bagi penyelenggara wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.

Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, mengimbau agar masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021 tidak berlebihan.

Sebab, sebaran wabah virus corona di Bangkalan masih berlangsung dan cenderung terus meningkat.

“Sambut tahun baru 2021 ini dengan berdoa dan merenung agar lebih baik kedepannya, serta wabah corona cepat berlalu,” katanya.

Soal penutupan Suramadu pada malam tahun baru, Kapolres Didik belum bisa memastikan. Sifatnya kata dia kondisional.

“Kami hanya mengantisipasi terjadinya kerumunan di bentang tengah Jembatan. Tapi yang jelas, semua kegiatan yang sifatnya berkerumun itu dilarang,” tegasnya.

Syaiful, Mata Madura

Exit mobile version