matamaduranews.com–SAMPANG-Sabtu malam, 4 Juli 2020. Zainuri (28) dan istrinya Aljannah (25) yang lagi hamil tua bergegas naik sepeda motor menuju rumah bidan.
Pukul 21.30 WIB mereka berdua tiba di rumah bidan SF di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.
Zainuri memanggil bidan SF. Suami SF yang menemui Zainuri. Si suami bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit.
Zainuri terus memohon pertolongan bidan SF. Sang istri terus meronta kesakitan seperti ada pembukaan sang janin.
Teriakan tolong Zainuri tetap tak diindahkan (dicuekin) oleh bidan SF. Hanya anak bidan SF yang menemui Zainuri. Si anak bidan mengatakan, ibunya tak bisa memberikan pelayanan karena tidak ada asisten..
Upaya Zainuri tak kunjung direspon oleh bidan SF hingga memakan waktu satu jam lamanya.
Karena masih belum mendapatkan pelayanan, Aljanna semakin meronta kesakitan. Teriakannya mengundang kehadiran warga sekitar rumah bidan SF.
Banyak warga datang menemui ibu Aljanna yang merenggang kesakitan. Respon bidan SF tetap tak menemui ibu yang akan melahirkan.
Setelah satu jam tiga puluh menit menunggu sentuhan bidan SF. Ibu Aljanna berhasil melahirkan anak keduanya di tengah tontonan kerumunan warga di depan pagar rumah bidan SF.
Zainuri bercerita, mengetahui istrinya sudah melahirkan, suami bidan SF masuk ke dalam rumah untuk memanggil istrinya.
Tidak lama kemudian, bidan SF keluar rumah untuk memberikan pelayanan dengan menggunakan APD lengkap covid-19.
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan,†terang Zainuri seperti dikutip tribunmadura.
“Setelah dibersihkan anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,†tambahnya.
Dalam pelayanan itu, Zainuri harus membayar ke bidan SF sebesar Rp 800 ribu.
“Pukul 23.30 WIB kami di suruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,†kata Zainuri.
Penderitaan istri Zainuri tidak berhenti di situ. Saat tiba di rumah, sang istri Aljannah masih mengalami pendarahan.
Sehingga keesokan harinya, Zainuri kembali memanggil bidan lain untuk meminta pertolongan.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan desar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain,” kata dia.
Izin Praktik Bidan SF Dicabut
Buntut dari tindakan bidan SF, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang memberikan rekomendasi untuk mencabut izin praktik bidan SF.
IBI menilai, bidan SF menyalahi aturan kode etik profesi kebidanan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengungkapkan, izin praktik bidan SF dicabut selama 3 bulan.
Agus Mulyadi mengatakan, sanksi tegas itu diberikan setelah insiden ibu melahirkan bayi di depan rumah bidan tersebut.
Sebelum mencabut izin praktik bidan SF, Dinkes Sampang melakukan klarifikasi dengan memanggil bidan SF dan Kepala Puskesmas Bunten Barat (pemegang wilayah), Bidan Desa, dan organisasi profesi.
“Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI,†ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (12/7/2020). (redaksi)