matamaduranews.com–BANGKALAN-Saat para guru memperingati Hari Guru Nasional (HGN) tiap 25 November. Dunia Pendidikan di Bangkalan tercoreng dengan ulah oknum guru, NY yang diduga mencabuli siswinya yang masih duduk di kelas 1 SD.
NY (50) guru di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan dilaporkan ke Polres Bangkalan, Senin (25/11/2019) karena dituding melakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya.
Delima (nama samaran) tercatat sebagai siswi kelas 1 SDN Trogan 1, Klampis.
Delima diduga dicabuli NY. Tindakan itu akhirnya diketahui oleh orang tua Delima.
Saat dengar kejadian itu, orang tua Delima langsung melaporkan NY ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan, Senin.
AKP Lukas Moh Efendi, Kapolsek Klampis membenarkan kejadian yang menimpa Delima. Namun ia enggan menjelaskan secara detail sebab laporan kasus tersebut baru ia terima dan langsung dilimpahkan ke Polres Bangkalan.
“Ya kami belum bisa memastikan itu benar atau tidak, namun itu masih dugaan,” terangnya.
Menurut AKP Lukas, orang tua Delima langsung melapor ke Unit PPA Polres Bangkalan atas perbuatan NY.
“Pasca kejadian itu, Delima dan orang tuanya langsung menuju ke Polres Bangkalan untuk melapor ke PPA,” tambah AKP Lukas.
Sementara Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung mengakui adanya laporan atas kasus dugaan pencabulan pada siswi SD.
“Iya benar (laporannya) pencabulan,†terang AKP David kepada Mata Madura, Senin malam (25/11/2019).
Dikatakan, Kanit PPA Polres Bangkalan sedang mendalami kasus dugaan pencabulan itu. Petugas masih meminta keterangan korban yang didampingi keluarga korban.
“Tindakan itu dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial NY (50 th) sekitar pukul 09:30 Wib, Senin. Kejadian di tempat sekolahnya,” tegas David
Atas laporan itu, petugas kepolisian menunggu hasil visum ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Hasilnya akan kita umumkan Selasa setelah perkembangan penyidikan,†pungkas David.
Syaiful, Mata Bangkalan