matamaduranews.com–SUMENEP-Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir meminta Pemerintah Desa (Pemdes) mengalokasikan dana untuk penanggulangan bencana yang bersumber dari dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD).
Pasalnya, dalam estimisi yang dikantongi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep ada sebanyak 38 desa di Kota Keris yang berpotensi mengalami kekeringan. Belum lagi masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Dari awal dengan kondisi pandemi, memang harus lebih mengutamakan dampak ekonomi dan sosialnya, daripada kegiatan-kegiatan infrastruktur lainnya,†kata Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat perintah (Sprint) kepada kepala desa (Kades) dan badan permusyawaratan desa (BPD) untuk segera mengubah usulan anggaran yan difokuskan pada penanggulangan bencana.
“Baik bencana seperti pandemi Covid-19 saat ini ataupun antisipasi kekurangan air di musim kemarau yang kerap melanda beberapa wilayah Sumenep,†jelas Hamid.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep agar serius mengantisipasi kemungkinan kekeringan ini, salah satunya dengan menindaklanjuti Sprint Kemendagri berupa instruksi kepada Pemdes agar segera mengalokasikan dana penanggulangan bencana.
“Selain masyarakat harus bijak menggunakan air, pemerintah daerah juga harus siap siaga menghadapi kekeringan di musim kemarau ini,†imbau Hamid.
Rafiqi, Mata Madura