Kisah Keluarga; Ibu dan Anak Menjalani Bisnis Prostitusi Online untuk Biaya Hidup

×

Kisah Keluarga; Ibu dan Anak Menjalani Bisnis Prostitusi Online untuk Biaya Hidup

Sebarkan artikel ini
Ibu dan Anak Menjalani Bisnis Prostitusi Online untuk Biaya Hidup
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thalib (kiri) saat memberi keterangan bahwa timnya berhasil mengidentifikasi seorang pelaku pembunuhan sadis terhadap M (17) gadis asal Kota Bandung, Jawa Barat yang jenazahnya ditemukan tergeletak di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri. (matamadura)

matamaduranews.comKEDIRI-Pernahkah Anda membayangkan ada sekeluarga yang mulai ibu dan anak perempuannya menjadi pekerja seks?

Dan pekerjaan itu dilakukan secara terbuka dan ‘bergotong-royong’ antara ibu dan anak untuk membiayai hidup?

Seperti berkah yang tak terduga, pengungkapan kasus pembunuhan M yang terjadi beberapa pekan, sekaligus menguak bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh satu keluarga.

Kasus awalnya adalah pembunuhan M yang terbunuh di Hotel Lotus Kediri akhir pekan lalu.

M adalah gadis bawah umur yang ditemukan tewas usai melayani kencan di Hotel Lotus Kediri.

M menjadi korban pembunuhan karena tamu yang mengajak kencan ternyata tak mempunyai cukup uang untuk membayar M sesuai kesepakatan.

Cerita M sampai akhirnya harus meninggal secara tragis, ternyata tak lepas dari pacarnya yang bernama Derry. Derry ini mempunyai keponakan yang berinisial T.

Suatu saat T bercerita kepada ibunya yang berinisial F. Kepada ibunya, T bercerita soal ‘petualangannya’ di Kota Kediri.

Di Kota ini, T mengaku bekerja menjadi terapis pijat yang menerima layanan-layanan plus-plus. Kata T, meski kota kecil, ternyata banyak juga konsumennya alias ramai.

Jangan heran, jika T bisa bercerita secara terbuka tanpa malu-malu kepada ibunya F, soal pekerjaan yang dilakoninya selama di Kediri. Pasalnya, F ini ternyata juga masih aktif menjadi pekerja seks.

Mendengar Kota Kediri ternyata potensial untuk membuka praktik prostitusi, ibu dan anak ini akhirnya berangkat menuju Kediri dari Kota Bandung.

Selain mereka berdua, ada juga suami dari F yang bernama Dicky ikut menemani. Dicky mengetahui jika istri dan anaknya bekerja sebagai pekerja seks.

Dia bahkan mengamini pekerjaan itu.

Ada juga Derry ikut ke Kediri. Derry adalah adik dari Dicky. Derry juga menjadi muncikari sekaligus kekasih dari M.

Mengetahui kekasihnya ada di Kediri, M yang masih di Bandung akhirnya menyusul ke Kediri. M menyusul ke Kediri selain, untuk menyusul pacarnya, dia ternyata juga dijual oleh Derry.

Tapi, perjalanan hidup M akhirnya harus berakhir setelah dia tewas dibunuh oleh pasangan kencannya yang menolak bayar uang kencan.

Dari pengungkapan kasus pembunuhan M ini, polisi akhirnya menguak bisnis prostitusi keluarga yang dijalankan Derry, Dicky, dan F dan T.

Keluarga ini ternyata menjalankan praktik prostitusi keluarga secara bergotong-royong. Uang hasil kencan dengan tamu dari F dan anaknya T dikumpulkan menjadi satu. Dari uang yang terkumpul ini mereka gunakan untuk biaya hidup selama di Kediri sekaligus untuk membayar penginapan hotel.

“Ibu (F) dan anak perempuannya (T) ini sama-sama mencari pelanggan. Uangnya kemudian dikumpulkan untuk biaya hidup. Mereka sudah dua atau tiga minggu berada di Kediri. Menginapnya berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain di Kediri,” kata Rini Puspita Sari penasihat hukum dari pelaku eksploitasi anak.

Sebagai penasihat hukum dari para pelaku eksploitasi anak ini, dirinya sebenarnya tak habis pikir, ternyata ada keluarga yang saking kepepetnya dengan kebutuhan ekonomi mau melakoni bekerja sebagai pekerja seks. Tak hanya seorang, tapi mulai ibu, dua anak perempuan. Bahkan adik ipar yang berperan sebagai muncikari.

“Kalau kita misalnya, masak sih tega makan uang anak dari hasil kerja seperti itu,” kata Rini sedih.

Dengan terkuaknya kasus ini, akhirnya bisa menyelamatkan nasib T. T kini berada safe house yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Kediri. Teratai menjalani trauma healling selama berada di safe house ini.

Sedangkan nasib F, Dicky dan Derry masih menunggu proses pengadilan. Tiga orang, ini yaitu F, Dicky dan Derry sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus eksploitasi anak.

Rini Puspita Sari sebagai penasihat hukum hanya bisa berusaha agar mereka dijatuhi hukuman ringan.

“Mereka juga memahami dan sudah menyesali perbuatannya. Tapi karena terbentur kebutuhan ekonomi yang memaksa mereka berbuat seperti itu,” pungkas Rini. (ngopibareng.id)

KPU Bangkalan