Advertorial

Komisi D DPRD Bangkalan Klaim Sukses Inisiasi Perda Pendidikan

Mukaffi Anwar, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan. (Foto/Mukaffi for Mata Madura)
Mukaffi Anwar Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan
Mukaffi Anwar,
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan. (Foto/Mukaffi for Mata Madura)

MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Mukaffi Anwar, mengaku merasa penting untuk merancang perda tentang pendidikan di kabupaten paling barat di pulau Madura ini. Sebab, katanya, UU 23/2014 tentang pemerintah daerah mengamantkan bahwa PAUD, Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan pendidikan non formal, menjadi tanggung jawab penuh pemda. Sedang pendidikan menengah (SMA/SMK) tanggung jawab penuh Dinas Pendidikan Provinsi.

“Selain itu juga, 1145 madrasah diniyah (madin) yang saat ini mendapatkan Bosda madin dari disdik provinsi, secara juknis semestinya tanggung jawab bersama Pemkab dan Pemprov,” ungkapnya, kepada Mata Madura.

Namun menurut Mukaffi, kenyatannya Bangkalan masih belum menyiapkan dana sharing, padahal kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Timur ini, sudah. Karenanya, Komisi D duduk bersama dengan Disdik, Kemenag, dan pelaku pendidikan seperti Forum Komunikasi Diniyah Ta’miliyah (FKDT), LP Ma’arif, PC NU, RMI dan MUI juga LAM di Bangkalan. “Sehingga lahirlah perda inisiatif tentang pendidikan itu,” tambahnya.

Sementara tahun ini, tiga raperda lainnya juga diinisiasi. Meliputi raperda pelestarian budaya dan adat, raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan raperda penghargaan pada atlet berprestasi. Bahkan, untuk raperda pelestarian budaya dan adat dan raperda penyelenggaraan kepariwisataan, saat ini, sudah resmi menjadi perda inisiatif dewan.

“Selanjutnya raperda pelestarian budaya dan adat akan dibahas di Bapem Perda DPRD beserta SKPD terkait. Sedangkan untuk raperda penyelenggaraan kepariwisataan akan dibahas di Komisi D dengan SKPD terkait. Sementara raperda penghargaan pada atlet berprestasi sekarang dalam tahap penyusunan naskah. Tapi in sya Allah semua perda inisiatif Komisi D akan tuntas tahun 2016 ini,” imbuhnya.
Kenapa Komisi D menginisiasi perda inisiatif pelestarian budaya dan pariwisata? Menurut Mukaffi, budaya dan adat yang ada, membentuk karakter masyarakat Bangkalan lebih agamis. Seperti peringatan hari-hari besar Islam (PHBI), samman, mamacan, hadroh, haul, dan lainnya. “Tradisi harus dipertahankan, karena tradisi itu yang sudah membentuk karakter, watak dan perilaku agamis masyarakat hingga saat ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Mukaffi menilai, meski sudah beroperasi selama 7 tahun, Komisi D belum melihat dampak signifikan yang diberikan Jembatan Suramadu terhadap PAD dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangkalan. Sehingga pihaknya berinisiatif mengganti perda penyelenggaraan pariwisata yang ada, karena masih mengacu pada UU yang lama tentang kepariwisataan.

“Pengaturannya masih sentralistik dari pusat, padahal sekarang ini sudah ada UU No 10/ 2009 tentang kesepakatan yang mengamanahkan penuh dalam pengaturannya kepada daerah. Ini kesempatan untuk mengatur pariwisata sesuai dengan selera kita. Mata rantai ekonomi bisa sampai ke masyarakat tanpa menghilangkan stigma rakyat Madura yang agamis. Untuk raperda ini kita sudah diskusikan dengan PCNU, PC Muhammadiyah, MUI, RMI, GP ANSOR dan LSM,” urai Mukaffi.

Meski Bangkalan tak seindah Bali dan Lombok, adanya jembatan Suramadu dinilai politisi PDI Perjuangan itu membuat posisi Bangkalan menjadi strategis. Pihaknya berharap dalam waktu dekat bupati se-Madura bisa duduk satu meja untuk menyamakan persepsi dan melakukan langkah bersama guna menggali potensi wisata di kabupatennya masing-masing.

“Sehingga nanti Madura jadi tujuan wisata. Sampai saat ini proses menyelesaikan perda inisiatif berjalan dengan lancar, dan mendapat apresiasi serta dukungan baik dari eksekutif maupun legislatif,” tutupnya. (hasin/farhan)

Exit mobile version