KPU Sumenep: Tanggal 9 Desember 2020 Ditetapkan Hari Libur Nasional

Pilkada 2020
Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep, Divisi SDM dan Parmas dalam sebuah acara. (Foto Rafiqi/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi menyampaikan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 22 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Jokowi dan ditetapkan pada 27 November 2020 kemarin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Berdasarkan Keppres 22 Tahun 2020, tanggal 9 Desember hari Libur Nasional Pilkada,” kata Rafiqi, Ahad (29/11/2020) sore.

Dijelaskan, tanggal tersebut merupakan hari penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan digelar oleh 270 daerah se-Indonesia.

Di Provinsi Jawa Timur, kata kata Komisioner Divisi SDM dan Parmas itu, ada 19 daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tanggal 9 Desember nanti.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” demikian kutipan Keppres Nomor 22 Tahun 2020, dikutip Mata Madura dari laman setkab.go.id.

Adapun salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur Nasional disebutkan Jokowi melalui Keppers tersebut yaitu sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi warga Negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Kendati demikian, tentu saja libur tanggal 9 Desember 2020 berlaku bagi semua wilayah, baik yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ataupun tidak.

Dalam Keppres itu juga dijelaskan, penetapan ini merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020, yaitu hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Tentunya pergi berlibur merupakan rencana dari kebanyakan orang di Hari Libur Nasional ini, terutama bagi warga yang daerahnya tidak melaksankan Pilkada.

Maka dari itu, Satgas Covid-19 di setiap daerah diimbau agar mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Rafiqi, Mata Madura

Exit mobile version