matamaduranews.com–SUMENEP-KPU Sumenep akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2020 atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020.
Berdasar keputusan KPU Sumenep Nomor 11/PP.04.2-Kpt/3529/KPU-Kab/I/2020Â yang ditandatangani Ketua KPU Sumenep A. Warits, pengumuman tertanggal 28 Januari 2020 itu sekaligus undangan bagi pendaftar yang lulus administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi test tulis.
Dalam pengumuman itu disebut, test tulis akan diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Januari 2020 bertempat di Kampus Unija, JL Trunojoyo, Sumenep.
Berdasar hasil hitungan di pengumuman itu, terlihat banyak pendaftar yang tak lulus administrasi.
Sebelumnya, jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk Pilbup Sumenep 2020 mencapai 611 orang meliputi 27 kecamatan.
Namun, dari hitungan manual diketahui ada 530 pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi. Ada 81 pendaftar yang dinyatakan gugur alias tak lulus administrasi.
Berikut Daftar Nama Calon Anggota PPK untuk Pilbup Sumenep 2020 yang dinyatakan lulus secara administrasi: