MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Setelah melalui beberapa proses dan tahapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan akhirnya melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.
Acara rapat yang dilaksanakan di kantor KPUD Bangkalan Jl Re Martadinata pada Kamis (19/4/18) menetapkan Sebanyak 859.067 jiwa sebagai DPT. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu.
“Jumlah DPS kan 855.562 mengalami kenaikan sekitar empat ribuan begitu ya,†ungkap Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar.
Sebagai penyelenggara pesta demokrasi pria yang akrab di sapa Fauzan berharap selanjutnya tidak ada lagi warga yang mengeluh dikarenakan namanya tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Mudah-mudahan tidak ada, kalau pun ada yang penting warga ini memiliki e-KTP atau suket dari Dispendukcapil, yang bersangkutan masih bisa menggunakan hak pilihnya nanti ketika pencoblosan, 27 Juni 2018,†ungkapnya dengan santai.
Menurutnya proses perekaman e-KTP ini masih terus dilakukan dan dipercepat oleh Dispendukcapil untuk memenuhi target. Jika tidak memiliki e-KTP atau suket maka harus dikeluarkan dari DPT.
“Tetapi memang perekaman itu terus berlangsung, nanti bisa digunakan ketika hari pemilihan dengan menunjukkan KTP atau suket dari Dispendukcapil,†pungkasnya.
Hasin, Mata Bangkalan