Opini

Kualitas Garam Madura Dinilai Jelek, Apa Yang Harus Dilakukan?

Rausi Samorano. SH. MH. MM
Rausi Samorano. SH. MH. MM

Oleh: Rausi Samorano. SH. MH. MM*

matamaduranews.com-Sejak zaman Belanda, Pulau Madura sudah ditasbihkan sebagai pusat produksi Garam (Zoolter Water). Wajar apabila hingga saat ini, Pulau Madura menjadi ikon Garam Nasional dengan sebutan Pulau Garam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Namun, sejak 21 Agustus 2019, sebutan Madura sebagai Pulau Garam seakan tak lagi layak disematkan kepada Pulau Madura. Karena kualitas Garam di Madura sudah didegradasi menjadi kualitas  terendah setelah NTT, Australia dan Surabaya.

Anehnya, deklarasi Garam produk Madura disampaikan sendiri  oleh Bapak Presiden RI, Joko Widodo di NTT, pada hari Rabu, 21 Agustus lalu.

Saya sangat kecewa Bapak Presiden Jokowi sembarangan dalam menyampaikan statemen. Walau Pak Presiden berdasar data dan informasi validasi dari beberapa pihak.

Mari perhatikan pernyataan beliau. “………tadi ditunjukkan beberapa garam yang diambil dari luar Madura; Surabaya dan Australia dibandingkan dengan NTT. Hasilnya dihuni (Garam NTT) lebih bagus…. “.

Bahasa Bapak Presiden ditunjukkan yang menandakan ada benda (Garam) yang diperlihatkan. Tentu disertai penjelasan oleh pihak yang menunjukkan kepada Bapak Presiden. Pernyataan Bapak Presiden tidak salah. Namun perlu dikoreksi karena ini terkait harga diri dan harga Garam Madura sendiri.

Perlu dipertanyakan seperti apa kualitas Garam yang ditunjukkan kepada Bapak Presiden saat itu. Dan siapa yang menyediakan sampel dan menunjukkan Garam dimaksud? Sehingga Bapak Presiden mengambil kesimpulan yang keliru dan menimbulkan geloak diantara petani Garam di Madura.

Sepintas saya melihat di meja yang ada video dan beredar terlihat beberapa sampel Garam yang berbeda-beda. Tapi jelas yang dianggap Garam Madura (hitam dan jelek). Tidak nampak sebagai Garam Madura. Disini patut diduga ada kesengajaan memberikan sampel dan informasi sesat kepada Bapak Presiden.

Untuk kepentingan apa? Bisa jadi, ada kepentingan proyek atau persaingan usaha atau bisa jadi ada sindikat tertentu yang diuntungkan dengan mendegradasi kualitas dan nilai Garam Madura oleh para pemain Garam.

Pernyataan Bapak Presiden bahwa Garam NTT lebih putih dan lebih bersih menunjukkan perbedaan kualitas sampel tersebut. Patut diduga ada pemberian sampel yang salah dan penjelasan diskriminatif yang menyesatkan kepada Bapak Presiden.

Kenapa Belanda memilih Pulau Madura sebagai pusat produksi Garam? Tentu Belanda bukan asal bangun. Pasti  Belanda melakukan serangakaian kajian komprehensip dan data valid.

Perlu diketahui berdasar hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim diperoleh data sebagai berikut:

A. Kadar NaCL
1. Garam Australia (Impor) 92,99 %
2. India (Impor) 91,04 %
3. Garam Madura 94,10 %

B. Tingkat kejernihan/keputihannnya
1. Australia (Impor) 53,73 %
2. India (Impor) 35,74 %
3. Garam Madura 57,31 %

C. Kandungan Kadar Air
1. Australia (Impor) 0,01 %
2. India (impor) 0,07%
3. Garam Madura 0,01 %

Bisa dilihat dari hasil uji laboratorium tersebut, Gatam Madura unggul dari semua sisi dan lebih layak daripada Garam impor.

Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi P. A. sempat menantang semua pihak untuk adu uji laboratorium independen terhafap kualitas Garam Madura dengan garam lainnya. Termasuk Garam impor mana yang lebih berkualitas (Bisnis. Com. 16/9/2015).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga menyampaikan, berdasarkan hasil uji labkratorium bahwa kandungan NaCL Garam Rakyat di Madura sudah diangka 97 %. Dan Garam hasil inisiasi BUMN, Garam sudah mencapai 99% NaCl-nya. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas Garam Madura lebih unggul.

Perosalan berikut, data dan sampel apa yang disajikan kepada Bapak Presiden di NTT? Dan siapa pendamping yang memberikan gambaran dan penjelasan tentag Garam tersebut?

Jika dia adalah seorang pengusaha Garam swasta, maka patut dipertanyakan keabsahan datanya dan motifasi informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden.

Karena itu, untuk mengembalikan martabat Madura sebagai Pulau Garam perlu dilakukan hal sebagai berikut :

1. Cari tahu siapa yang memberikan data dan informasi kepada Bapak Presiden. Dan apa motifasinya.
2. Perlu counter data dengan infomasi dan data valid lengkap dengan hasil uji laboratoriumnya.
3. Kepala Daerah di Madura; Sumenep, Pamekasan dan Sampang perlu melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk melakukan langkah strategis dan klarifikasi kepada Bapak Presiden.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat Madura sebagai Pulau Garam. Dan mengangkat nilai jual Garam Madura dimata dunia.

Jiak hal ini dibiarkan, maka akan terjadi pelabelan dan streotipe negatif kepada Garam Madura sebagai Garam klas tiga, rendah, kotor dan pasti murah.

Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat Tani Indonesia (eL-Pamat) akan terus melakukan koridinasi baik dengan petani dan pemerintah daerah. Lankah ini dilakukan guna mengawal persoalan krusial ini.

eL-Pamat juga akan mengirim surat klarifikasi dan permintaan penyelidikan atas kasus dugaan upaya penyesatan informasi kepada Presiden.

el-Pamat juga akan meminta kepada pemerintah untuk menjaga harga Garam. Maka pemerintah harus mencabut PP no 9 2018. Perpres No 71 tahun 2015 dan Permendag No. 125. Sehingga pemerintah bisa masuk dan intervensi tentag pengaturan harga harga pokok.

Disinilah persoalan Garam itu bermula. Persoalan kualitas masih bisa terus diperbaiki. Tentu jika pemerintah hadir dan berpihak kepada Rakyat.

* Ketua Dewan Pembina eL Pamat

Exit mobile version