Dua Kali jadi Kurir Narkoba
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali menjelaskan, pengiriman Sabu dari Malaysia itu dikemas melalui paket, yang kemudian dicurigai oleh pihak Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dari sana infomasi sampai ke Ditresnarkoba Polda Jatim. Kemudian petugas mengembangkan dan berhasil menangkap kedua kurir Sabu jaringan Sokobanah itu.
“Pengakuan dari kedua tersangka mereka baru melakukan dua kali, dan untuk keduanya mereka ini sebagai kurir,” jelas Samsul Makali.
Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke Madura dan Jember. Sekali pengiriman sebanyak 6 kilogram.
Satu Tersangka Masuk DPO
Meski dua kurir Sabu itu sudah ditangkap, Samsul menyebut masih ada satu tersangka lagi yang diburu Ditresnarkoba Polda Jatim.
Satu tersangka tersebut berperan sebagai atasan yang menyuruh kedua kurir mengambil paket Sabu di Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sampai saat ini anggota masih memburu tersangka lain inisial SY yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkas Samsul Makali.
Sementara kedua kurir akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) Jounto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)