Larangan Mudik 2021, Iskandar: Kebijakan Tak Populis Demi Rakyat

×

Larangan Mudik 2021, Iskandar: Kebijakan Tak Populis Demi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Larangan Mudik 2021 Kebijakan Tak Populis Demi Rakyat
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur H Achmad Iskandar saat menjelaskan kebijakan larangan mudik 2021 dari pemerintah waktu Reses ke II DPRD Jawa Timur di Masjid Nur Alim, Kelurahan Kepanjin Sumenep, Selasa (4/5/2021).(matajatim.yudik)

matamaduranews.comSUMENEP-Ramai perbincangan larangan mudik dari Presiden Joko Widodo. Mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, H Achmad Iskandar.

Menurut Iskandar, kebijakan Presiden Jokowi yang melarang mudik 2021 tergolong tak populis. Namun, kebijakan itu untuk membantu masyarakat agar keluar dari pandemi covid-19.

“Saya yakin, banyak orang tak setuju adanya kebijakan yang melarang orang mudik. Tapi, ini semua dilakukan pemerintah untuk memulihkan kehidupan yang normal,” terang politisi Demokrat asal Sumenep ini saat acara
Reses ke II DPRD Jawa Timur tahun 2021, Selasa (4/5/2021) di Masjid Nur Alim, Kepanjin, Sumenep.

Menurut Iskandar, pemerintah mengambil langkah sangat tepat untuk mencegah orang berkerumunan biar tak ada penularan virus corona.

Dalam prediksi Iskandar, jika momentum mudik diberi kebebasan. Ada sekitar 4 juta orang yang akan hilir mudik menyambut lebaran.

“Jumlah orang yang akan hilir mudik dengan jumlah yang begitu banyak perlu dicegah melalui kebijakan larangan mudik. Saya kira ini kebijakan tak populis dari Pak Presiden Jokowi. Tapi langkah itu sengaja diambil Pak Presiden agar kehidupan ekonomi Indonesia cepat kembali normal,” tambah putra kelahiran Kepanjin Sumenep ini.

Iskandar menjelaskan, bila penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali membengkak pasti berdampak ke berbagai sektor. Bisa jadi Indonesia bakal menjadi negara terkucilkan dari dunia.

“Kita lihat India, di Jepang, sekarang di Singapura sebagian daerahnya sudah ada yang lockdown. Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi di Indonesia. Umrah, Haji nanti tidak boleh karena virus di Indonesia masih belum terkendali,” tegas Iskandar kepada sejumlah media yang menemuinya usai reses.

Iskandar juga menanggapi keluhan masyarakat yang membandingkan kebijakan larangan mudik dan ijin destinasi wisata tetap dibuka.

Kata Iskandar, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor ekonomi menurun cukup drastis. Untuk meminimalisir ekonomi rakyat semakin krisis, salah satu acara adalah sektor wisata perlu dibuka.

Kenapa? “Parawisata dibuka kan masih terkendali lewat Protokol Kesehatan. Nah, ini berbeda dengan hilir mudik lebaran yang diluar kendali Prokes,” tutur Iskandar.

Karena itu, Iskandar berharap pengertian warga Sumenep secara khusus untuk memahami larangan mudik demi menjaga penyebaran covid-19 yang lebih massif.

Seperti diketahui, sejak 6 hingga 17 Mei 2021, pemerintah akan menyekat beberapa titik sebagai bentuk larangan mudik lebaran 2021.

Penyekatakan itu akan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri atas pemerintah daerah bersama Polri-TNI dalam mengawasi jalannya penerapan kebijakan tersebut.

Khusus di wilayah Surabaya, ada17 titik itu antara lain Terminal Benowo; Terminal Osowilangon; Exit Tol Masjid Al Akbar; Depan PMK SIER; Eks Pasar Karang Pilang; Exit Tol Gunungsari – Malang.

Kemudian Exit Tol Gunungsari – Gresik; SP3 Driyorejo – Lakarsantri; Depan Cito Dishub Surabaya; Exit Tol Simo Surabaya; Exit Tol Satelit. Selain itu ada pula penyekatan di Rungkut (Pondok Candra); Merr Gunung Anyar; Jembatan Suramadu; Exit Tol Margomulyo; Dupak Demak dan Exit Tol Perak.

Yudik, Mata Madura

KPU Bangkalan