Libur Panjang, Polres Sumenep Imbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Tempat Ramai

×

Libur Panjang, Polres Sumenep Imbau Masyarakat Tidak Bepergian ke Tempat Ramai

Sebarkan artikel ini
Libur Panjang
Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.I.K. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Pada libur panjang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan ini, Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak pergi ke tempat ramai atau penuh dengan kerumunan.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Darman saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Antisipasi Libur panjang, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Apel Kesiapan Kendaraan Pengamanan Pilkada 2020.

Apel tersebut digelar di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Alamat Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (28/10/2020) kemarin.

Sebagaimana diketahui, libur panjang kali ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Rinciannya, tanggal 28 dan 30 Oktober adalah Cuti Bersama, pada tanggal 29 Oktober 2020 bertepatan libur untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, ditambah libur akhir pekan pada tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2020.

Guna meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 serta tetap menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif selama libur panjang itu, Kapolres Darman meminta agar gugus tugas pada Satgas Preventif mengimbau pada masyarakat untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat.

“Ini demi keselamatan karena rawan terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkapnya ketika sambutan, Rabu 28/10/2020).

Kapolres Darman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke tempat ramai atau penuh dengan kerumunan mengingat klaster keluarga. Sebab apabila salah satu anggota tertular, maka seluruh keluarga beresiko dapat tertular.

Selain itu, pihaknya juga meminta Satgas Preventif agar tidak memberikan izin giat keramaian seperti pertunjukan musik, pesta maupun perayaan lainnya.

“Laksanakan patroli berskala besar dan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bersama Satgas Covid-19,” tegas Kapolres Darman.

Hadir dalam Apel tersebut, Wakapolres Sumenep Kompol Christopher Andikara Lebang dan para Pejabat Utama Polres Sumenep, serta Kajari Sumenep Djamaludin, dan Dandim 0827 Sumenep diwakili Danramil Kota Kapten Inf Sarkun.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, Kepala BPBD Sumenep R. Abd. Rahman Riadi, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno, dan Komisioner KPU Sumenep.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan