Lima Belas Hari, KPK Jadwalkan Periksa Pejabat Pamekasan

ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Kabar sejumlah pejabat Pamekasan diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim bakal terus berlanjut.

Informasi yang dihimpun MataMaduraNews.com, menyebut dalam tempo lima belas hari sejak Selasa (15/8/2017), penyidik KPK menjadwal pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pamekasan pasca OTT KPK terkait suap dana desa. Kasus itu melibatkan eks Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, Kajari Rudi, Inspektur Tomo, Kades Dasuk Agus dan Kabag Administrasi Inspektorat, Noer Solahuddin.

Dari informasi yang diketahui MataMaduraNews.com , sejak Selasa (15/8/2017) Plt Sekda Pamekasan, Moh Alwi dan Taufiqurrachman, Kepala Badan Keuangan Daerah Pamekasan yang diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jatim, JL A. Yani, Surabaya.

Pada hari Rabu (16/8/2017) ada nama Kadis PU Bina Marga Pamekasan, Totok Suhartono dan Rahmat Kurniadi Suroso, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pamekasan (LPSE) dan Kepala Bappemas-Pemdes, Ach. Faisol yang juga ikut diperiksa penyidik KPK.

Pada hari Jumat (18/8/2017), ada Lukman Hedimahdia, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM dan Hairul Hidayat Kabag Organisasi Sekda yang akan diperiksa KPK.

Sedangkan nama-nama pejabat lain belum diketahui jadwal pemeriksaannya.

Baca Juga: Akankah TPPU Menjerat Syafii? Ini Pandangan Jaka Jatim

Sementara itu, Ketua Jaka Jatim, Mathur Husyairi memperidiksi penyidikan KPK terkait OTT suap dana desa akan berkembang ke program Pemkab Pamekasan yang lain. Bahkan, kata Mathur, kemungkinan akan ada saksi dari luar pejabat Pamekasan.Kata Mathur, penyidik KPK sedang mencari bukti-bukti yang memiliki data aliran dana ke Achmad Syafii saat menjabat Bupati.

Johar Maknun, Mata Madura

Exit mobile version