Lingkungan Pemotongan Kapal di Kamal; Air Laut dan Udara Tercemari Serbuk Besi

Aktivitas pemotongan kapal yang diduga ilegal berlokasi di Desa Jantung Jati, Kamal, Bangkalan, Madura. Air laut dan udara lingkungan sekitar ikut tercemari serbuk besi. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Pusat industri Pemotongan Kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura dinilai telah mencemari lingkungan pesisir pantai dan udara kotor yang masuk ke rumah-rumah warga.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut, kegiatan pemotongan kapal telah berjalan sejak sekian tahun.  Namun, kegiatan pemotongan kapal dilakukan di tengah laut.

“Aktivitas pemotongan kapal itu tidak di darat, apa iya dibenarkan memotong di laut? Sehingga laut sekitar tercemar dengan limbah potongan itu,” ujar Ahmad salah satu nelayan Kamal kepada Mata Madura, Rabu (11/3/2020).

Ahmad berharap ada ketegasan dari pemerintah Bangkalan untuk menyikapi pemotongan kapal yang dinilai telah mencemari laut.

“Dalam hal lingkungan yang menyangkut banyak keselamatan banyak jiwa pemerintah harus tegas. Bila pemerintah tidak tegas dalam menyikapi ini, tentu akan menjatuhkan wibawa pemerintah itu sendiri. Harus ada langkah yang diambil agar ada efek jera bagi perusahaan pemotongan Kapal di Kamal,” harap Ahmad.

Bagi Ahmad ekosistem laut harus tetap terjaga dari limbah pemotongan kapal.

“Saat dipotong – potong, ada minyak yang mencemari laut. Dalam hal lingkungan menyangkut banyak keselamatan serta banyak korban jiwa. Pemerintah harus tegas. Bila pemerintah tidak tegas dalam menyikapi ini, tentu akan menjatuhkan wibawa pemerintah itu sendiri,” tegasnya

Keluhan serupa juga disampaikan Alifah warga Kamal. Dirinya mengeluhan polusi udara selalu mencemari rumahnya.

“Asap sampai kerumah Mas, asap pemotongan tersebut buat resah warga Tanjung Jati. Apalagi serbuknya juga kadang mengotori rumah,” papar Alifah kepada Mata Madura.

Dilain pihak Sekertaris Kecamatan Kamal Ainul Yakin belum dapat memastikan berapa banyak tempat pemotongan kapal yang tidak mengantongi izin. Dia mengaku pihak Kecamatan Kamal tidak pernah dilibatkan.

“Setahu saya semua pemotongan Kapal di Tanjung Jati Kamal itu Ilegal semua. Tidak ada yang berizin. Kami tidak pernah dihargai dan dilibatkan,” keluhnya kepada Mata Madura.

Ainul Yakin menyebut banyak warga sekitar terdampak pencemaran lingkungan yang mengadu pada dirinya.

Pertama, kata Ainul SDN Tanjung Jati 1 tidak ada peminat karena dekat dengan aktivitas pemotongan kapal. JMengotori udara di lingkungan sekolah. Sehingga para wali murid ketakutan anaknya jika menghirup serbuk besi dan asapnya.

“Sekolah di SDN Tanjung Jati 1 sepi peminat, karena wali murid tidak mau anaknya menghirup serbuk besi dan asap pemotongan,” cerita Ainul.

Kedua, sambungnya, perihal kebisingan warga sekitar mendengar bunyi alat pemotongan yang bikin warga resah.

“Warga mengadu pada saya perihal suara yang bising. Mereka tidak bisa tidur nyenyak, serta membuat gaduh tempat sekitar,” papar pria asli Kamal ini.

Ketiga, Ainul katakan pihaknya diluaran dikatakan dapat fee dari hasil pemotongan kapal ilegal tersebut. Tetapi dirinya selama bekerja di Kecamatan tidak pernah ada.

“Pihak Kecamatan Kamal, diluaran bahasanya mendapat bagian dari hasil tersebut. Koordinasi saja tidak pernah ada apalagi Fee. Yang jelas itu ilegal dan tak berizin serta meresahkan, kami harap segera ditutup,” jelasnya saat dimintai keterangan Mata Madura.

Pantauan Mata Madura, air laut di tempat pemotongan kapal itu telah berubah warnanya menjadi kecokelatan dan menimbulkan bau besi.

Lokasi pemotongan kapal itu memiliki panjang kurang lebih 1 Km. Aktivitas tersebut berhadapan langsung dengan rumah warga, masjid dan sekolah SD.

Syaiful, Mata Madura

Exit mobile version