Berita Utama

LPSK: Kasus Mathur Husyairi Tetap Harus Dikawal

LPSK sedang berbincang di rumah Mathur Husyairi (paling kanan). (Foto/Eko)
LPSK sedang berbincang di rumah Mathur Husyairi (paling kanan). (Foto/Eko) LPSK sedang berbincang di rumah Mathur Husyairi (paling kanan). (Foto/Eko)

 

MataMaduraNews.com, BANGKALAN – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan terus melindungi aktivis antikorupsi Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Mathur Husyairi, yang ditembak oleh orang tak dikenal di depan rumahnya pada Selasa, 20 Januari 2015 silam, tepat pukul 02.00 WIB dini hari. Kepastian terus melindungi Mathur Husyairi tersebut diungkapkan salah satu Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar saat berkunjung ke rumahnya di Jl Teuku Umar III Nomor 54,  Selasa siang (18/10).

“Kedatangan kami berkunjung ke rumah saudara Mathur untuk penandatanganan perpanjangan kontrak perlindungan saksi untuk yang ketiga kalinya,” tutur Lili Pintauli Siregar kepada MataMaduraNews.com.

Wanita paruh baya itu mengakui, kasus Mathur memang sudah hampir dua tahun berjalan. Akan tetapi LPSK memandang korban masih penting untuk diberi perlindungan karena titik terang hukum bagi pelaku makar penembakan belum juga ada perkembangan.

“LPSK diberi mandat untuk itu, maka kasus ini akan tetap kami dorong sampai akhir,’’ tegasnya sesaat sebelum menaiki Innova hitam bernomor polisi L 1890 DQ.

Kemandenkan kasus penganiayaan dan penembakan yang dialami Mathur Husyairi membuat ayah lima anak tersebut berang dengan kinerja aparat kepolisian. Bahkan, ia tidak habis pikir apa yang dilakukan penegak hukum jika hingga kini kasusnya masih jalan di tempat.

“Ini sudah hampir 2 tahun. Semua advokasi saya lakukan mulai dari audiensi sampai demo ke Polda Jatim, tetapi tetap saja mandek tak ada tindakan,’’ ujar Mathur.

Karena itulah, Lili berharap akan ada perkembangan signifikan atas kasus Mathur. “Sehingga ada kepastian hukum dari pelapor,” katanya. Penegak hukum, lanjut Lili, harus  bersugguh-sungguh menangani kasus Mathur. Hal itu juga berlaku bagi  semua kasus. ” Tidak hanya kasus ini,” tandasnya.

Eko, Mata Bangkalan

Exit mobile version