matamaduranews.com– Daily Star, Senin (1/10/19) merilis, Zhang Qi mantan Wali Kota Haikou, Tiongkok ditangkap atas tuduhan korupsi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan “gunung emas” dengan berat 13,5 ton.
Selain tumpukan emas batangan, petugas juga menemukan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp 525 triliun)Â dalam rekening bank diduga hasil penyuapan.
Petugas Anti Korupsi China awalnya menggeledah rumah mewah Zhang Qi di Kota Haikou. Petugas hanya menemukan benda biasa saja.
Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanah, petugas terkejut setelah menemukan gundukan emas batangan. Termasuk uang di rekeningnya bernilai ratusan triliunan.
Zhang Qi, anggota komite Partai Komunis untuk wilayah provinsi dan kota. Dia sedang menjalani peninjauan disipliner dan diselidiki atas dugaan melakukan kegiatan ilegal.
Komisi disipliner partai pada awal September mengumumkan sedang menyelidiki Zhang Qi.
Video saat petugas menghitung emas yang ditemukan di rumah Zhang langsung viral di media sosial.
Zhang menjadi incaran badan pemberantasan korupsi China sebagai bagian dari pemberantasan rasuah oleh Presiden Xi Jinping sejak 2013
Pejabat yang dihukum karena ‘kejahatan ekonomi’ atau korupsi dapat menghadapi hukuman mati di China.
redaksi