Marzuki Alie Ketuk Nurani Mahfud MD soal Sengketa Tanah Pesantren Habib Rizieq

×

Marzuki Alie Ketuk Nurani Mahfud MD soal Sengketa Tanah Pesantren Habib Rizieq

Sebarkan artikel ini
Marzuki Alie Ketuk Nurani Mahfud MD soal Sengketa Tanah Pesantren Habib Rizieq
Mahfud MD dan Marzuki Alie (FOTO:istimewa)

matamaduranews.comJAKARTA-Polemik status tanah yang ditempati Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Mega Mendung, Bogor Jawa Barat yang diklaim PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mendapat perhatian dari mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie

Marzuki Alie mengetuk hati nurani Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar ikut peduli atas polemik tanah yang ditempati pesantren asuhan Habib Rizieq Shihab.

Marzuki Ali mengirim pesan singkat via Whatsapp kepada Mahfud MD pada Jumat (25/12/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.

Berikut isi pesan WhatsApp Marzuki Ali kepada Mahfud MD yang tersebar di kalangan media seperti dikutip Sindonews, Jumat (25/12/2020).

Marzuki Ali: “Mohon prof, dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan, tapi hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah,”

“Mohon maaf, kalau tidak berkenan, WA ini dihapus saja, tapi bila tersentuh untuk berbuat, saya berdoa semoga Allah akan menolong siapapun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas. Wass MA,”

Mahfud MD membalas pesan itu sekitar 12.41 WIB.

Mahfud MD: “Terima kasih. Saya sendiri tak begitu paham urusan tanah itu krn tak pernah mengikuti kasusnya. Ini baru tahu juga setelah disomasi. Nanti saya bantu untuk memproporsionalkannya,”

Marzuki Ali: “Terimakasih prof, tanah HGU yang terlantar bisa digarap oleh orang lain. HGU-nya (Hak Guna Usaha) bisa dibatalkan,”.

“Kalau PTPN ini diakomodir dan dibenarkan penegak hukum, maka banyak HGU yang dimiliki Konglomerat dan ditelantarkan oleh Pemilik Hak karena dijadikan Land Bank, tidak dapat dimanfaatkan rakyat. Rakyat akan dipidana. Dan ini akan menjadi kasus besar, karena banyak rakyat yang tidak punya lahan menggarap tanah HGU yang ditelantarkan,”.

Kepada wartawan, Marzuki meminta bantuan kepada Mahfud agar pemerintah berlaku adil soal sengketa lahan di Mega Mendung. Meskipun dia mengakui sikap dan kata-kata kasar HRS yang salah, tetapi keadilan harus tetap ditegakkan negara.

Sebab, katanya, jika gugatan PTPN diakomodir penegak hukum, persoalan sengketa tanah yang banyak diterlantarkan para konglomerat ini akan menumpuk dan rakyat yang memanfaatkannya akan dipidana. (redaksi)

KPU Bangkalan