MataMaduraNews.com–SAMPANG-Akhirnya, H (17), tersangka yang menganiaya gurunya sendiri, Ahmad Budi Cahyanto (27), hingga tewas pada Kamis (01/02/2018) lalu, kini masuk Rutan Kelas II B Sampang, Madura.
Melansir Kompas.com, Jumat (09/02/2018), tersangka awalnya diamankan di Polres Sampang. â€Tetapi karena Rutan Polres Sampang tidak memiliki sel khusus anak, tersangka kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Sampang,†ujar Eko Puji Waluyo, Paur Humas Polres Sampang saat ditemui Surya, Kamis (08/02/2018) kemarin.
Meski sudah masuk lapas, hingga kini pemeriksaan terhadap H masih dilakukan. Hal itu, kata Puji, karena belum tahu kapan penetapannya hingga keputusan dari Kejari (P21) keluar.
â€Nanti kalau sudah final, kami infokan kepada publik,†ucapnya.
Berdasarkan aturan Polri, pengamanan tahap pertama maksimal 20 hari dari penetapan. Dalam kasus ini tersangka inisial H baru memasuki hari ke-9 sejak ditetapkan pada Kamis (01/02/2018).
â€Namun jika diperlukan, akan dilakukan penahanan tahap kedua. Setelah penetapan baru dilakukan rekonstruksi,†tulis Kompas.com.
Di tempat terpisah, Kalapas Rutan Sampang, Gatot Triraharjo mengatakan menerima titipan anak dari Polres Sampang berinisial H di Rutan Pemasyarakatan Sampang pada Jumat (02/02/2018) sekitar pukul 00.15 WIB. Karena menerima waktu dini hari, pihaknya mengaku belum siap.
â€Saat itu tersangka inisial H kami letakkan di kamar 5 bersama tawanan lain, paginya baru kami pindahkan ke kamar khusus,†ujarnya.
Dijelaskan Gatot, kamar khusus hanya berisi satu tahanan setiap kamarnya. Akan tetapi, kamar tersebut bukan blok anak karena pihaknya memang tidak memiliki fasilitas itu.
â€Hanya saja ada kamar tersendiri,†imbuhnya.
Menurut Gatot, kamar khusus tersebut secara fasilitas sama dengan kamar lain. Pemisahan dilakukan karena tersangka tergolong anak-anak, sehingga tidak disatukan dengan tahanan dewasa.
Saat ini, Rutan Pemasyarakatan Sampang memiliki dua tawanan anak-anak, inisial H dan S. Keduanya dalam kasus berbeda, namun sama-sama berada pada usia di bawah 18 tahun.
Seperti ditulis Kompas.com, kondisi tersangka inisial H lebih banyak diam pada awal diterima. Asumsi Gatot, tersangka bisa jadi syok atas penangkapannya.
â€Mungkin karena kaget. Dia kan juga masih anak-anak, psikologinya tidak stabil,†ujarnya.
Namun begitu, Gatot menjamin, selama berada di Rutan Pemasyarakatan Sampang, tersangka akan aman. Sedangkan soal kebutuhan sehari-harinya, juga sudah terpenuhi dengan baik.
â€Alhamdulillah, kondisi terbaru tidak ada masalah, malah barusan (08/02/2018) dilakukan pendampingan psikologis oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Sampang,†kata Gatot.
Red, Mata Madura