matamaduranews.com-BANGKALAN-Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi, menyebut kondisi covid-19 di Bangkalan sangat memprihatinkan.
Saat Bangkalan Darurat Covid. Banyak warga di desa-desa Kabupaten Bangkalan harus rela bertahan sakit di rumah hingga meninggal dunia dengan gejala yang hampir sama.
Termasuk para pedagang juga kebingungan meraih pendapatan karena harus tutup akibat PPKM Darurat.
Pernyataan Mathur ini disampaikan kepada Mata Madura merespon sidak Komisi D DPRD Bangkalan ke SMAN 1 Bangkalan, Kamis siang (8/7/2021).
Mathur tak menjelaskan secara rinci maksud gejala yang sama diderita warga Desa Bangkalan hingga meninggal dunia.
Mathur hanya menyinggung wakil rakyat yang ada di DPRD Bangkalan jika mau sidak PPKM Darurat agar datang ke desa-desa di Bangkalan yang memberlakukan PPKM Darurat. Sekalian menggali informasi tentang kondisi warga Desa yang dia sebut memprihatinkan.
“Seharusnya kondisi warga desa yang harus dipikirkan. Mereka ini seperti kurang sensitif terhadap situasi dan kondisi di Bangkalan,” papar politisi PBB ini, Jumat (9/7/2021).
Seperti diketahui, Komisi D DPRD Bangkalan bersama anggotanya, Kamis (8/7/2021) datang ke SMAN 1 Bangkalan menegur aktivitas lanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara tatap muka.
Menurut Mathur, tidak ada masalah lanjutan PPDB secara offline jika untuk verifikasi faktual demi memastikan keabsahan dokumen.
“No Problem (tidak masalah). Selama protokol kesehatan tetap diutamakan. Apalagi sidak dari Komisi D DPRD Bangkalan, untuk wilayah SMA-SMK bukan kewenangannya. Itu kan ngawur,” papar Mathur.
Selama masa pandemi kata Mathur, memang serba sulit. Penerimaan siswa baru diminta untuk on the track atau sesuai dengan jalur.
Verifikasi faktual, sebuah keharusan untuk mengecek kevalidan dokumen. Para siswa datang ke sekolah dengan membawa berkas lengkap.
“Kroscek ulang persyaratan PPDB online itu kan juga dibutuhkan. Bisa jadi sertifikat atau piagam penghargaan siswa baru yang didaftarkan secara online ini ada kelemahan atau pemalsuan. Makanya dibutuhkan verifikasi faktual untuk keabsahan dokumen,” kata Mathur.
“Permasalahanya dimana. Asalkan memenuhi protokol kesehatan diutamakan. Oke-oke saja. Apalagi verifikasi faktual dilakukan bertahap oleh sekolah. Agar tidak menimbulkan kerumunan. Itu sah-sah saja,” tambahnya.
Mathur menambahkan, jika keluhan para siswa khususnya SMA dan SMK di Bangkalan saat ini yaitu orang tua siswa menunggu kapan akan di buka pembelajaran tatap muka.
Pihaknya mengaku banyak menerima keluhan dari orang tua siswa yang harus bekerja dan tidak memiliki guru pembimbing.
Situasi itu membuat anak mereka tidak paham ketika mendapatkan materi yang diajarkan oleh guru.
Di sisi lain orang tua juga mempunyai keterbatasan waktu dalam mendampingi anaknya belajar melalui virtual karena harus bekerja.
Para orang tua khawatir. Jika pandemi ini berjalan sampai 3 tahun. Maka akan ada lulusan SMA atau SMK lulusan COVID-19.
Selama 3 tahun mereka harus belajar secara daring online. Para siswa tidak pernah belajar tatap muka. Jika online, para siswa belum belajar sesuai arahan dari guru di sekolahnya. Tiba tiba mereka lulus dan tidak ada Ujian Nasional.
“Kita bayangkan saja output dari siswa yang online nanti itu,” jelas Mathur.
Terpisah, Moh Fauzi, Kepala Seksi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Kabupaten Bangkalan juga angkat bicara perihal lanjutan PPDB Offline di SMAN 1 Bangkalan.
Kata dia PPDB online sudah selesai per-tanggal 2 Juni. Ada pula beberapa tahapan verifikasi online pada tanggal 21 sampai 30 Juni, yakni penyerahan berkas.
“Ada raport dan berkas lainnya itu harus dicocokkan. Ada verifikasi berkas intinya. Bagi siswa yang diterima harus menyerahkan berkas sesuai dengan yang didaftarkan secara online,” papar dia.
Perihal lanjutan PPDB secara offline di SMAN 1 Bangkalan, Cabdin Pendidikan Bangkalan sudah klarifikasi pada Kepala Sekolah SMAN 1.
Hasilnya, rencananya bahwa pada Jum’at dan Sabtu sekolah akan mengadakan kegiatan tes potensi siswa baru kelas X (sepuluh).
“Tetapi kegiatan itu tidak jadi dilaksanakan. Cabang Dinas Bangkalan meminta semua Kepsek untuk mematuhi regulasi PPKM Darurat,” paparnya.
Syaiful, Mata Madura