matamaduranews.com–SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep sudah menerima tanda bukti LHKPN Calon Bupati ke KPK dalam berkas pendaftaran masing-masing Paslon Pilbup Sumenep 2020 yang dilaksanakan pekan lalu.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Rahbini, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, saat ditemui awak media pada Kamis (10/09/2020) kemarin.
“Setiap penyelenggara Negara diwajibkan melaporkan harta kekayaan masing-masing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahun. Termasuk bakal calon Bupati yang akan bertarung di Pilkada Serentak Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang,” ujar Rahbini.
Namun, kata dia, KPU tidak mengetahui dan tidak berhak mengumumkan berapa jumlah kekayaan para bakal calon (Bacalon). Karena yang berhak mengumumkan harta kekayaan para Bacalon adalah KPK.
“LHKPN itu laporan ke pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah KPK. Kami hanya menerima bukti serah terimanya saja. Jadi, tidak ada nominal atau jumlah berapa harta kekayaan masing-masing Bapaslon,” jelas Rahbini di kantor KPU Sumenep.
“Tapi yang jelas yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaannya, dan semua itu sudah diverifikasi oleh kita. Barcode-nya memang betul-betul keluar dari KPK,” imbuh Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih itu.
Berdasarkan hasil penelusuran Mata Madura di laman elhkpn.kpk.go.id, Bacabup Sumenep Achmad Fauzi dan Fattah Jasin memang sudah melaporkan harta kekayaan masing-masing pada KPK.
Dalam laporan tersebut tertulis harta kekayaan Bacabup Achmad Fauzi berdasarkan hasil verifikasi pada tanggal 14 April 2020 mencapai Rp 17,7 Miliar.
Rinciannya, untuk kepemilikan sendiri atas tanah dan bangunan terdapat 12 item, dengan total mencapai Rp 15,3 Miliar. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Achmad Fauzi memiliki sejumlah kendaraan mewah yang ditaksir mencapai Rp 1,8 Miliar.
Adapun untuk harta bergerak lainnya, Ketua DPC PDI-P Sumenep itu memiliki kekayaan senilai Rp 521 Juta. Ditambah dengan kas dan setara kas yang berjumlah Rp 84,5 Juta.
Jika ditotal, harta kekayaan Bacabup petahana yang menggandeng Ketua Muslimat NU Sumenep di Pilkada 2020 ini berjumlah Rp 17,7 Miliar.
Sementara itu, untuk Bacabup Fattah Jasin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 4,9 Miliar. Sesuai dengan verifikasi data oleh KPK pada tanggal 13 April 2020 lalu.
Untuk kepemilikan sendiri atas tanah dan bangunan, Gus Acing memiliki harta kekayaan senilai Rp 3,3 Miliar. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu memiliki kekayaan senilai Rp 61,8 Juta.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya, Bacabup penantang yang menggandeng KH. Muhammad Ali Fikri itu memiliki kekayaan sekitar Rp 7,7 Juta. Ditambah dengan kas dan setara kas sebesar Rp 1,4 Miliar.
Jika ditotal, maka harta kekayaan Gus Acing secara keseluruhan berjumlah Rp 4,9 Miliar.
Sementara berkas Bacawabup Nyai Hj. Dewi Khalifah dan KH. Muhammad Ali Fikri belum bisa ditemukan di laman LHKPN.
Rafiqi, Mata Madura