Opini

Membahas Kembali Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pamekasan

×

Membahas Kembali Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Mall Pelayanan Publik
Membahas Kembali Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pamekasan. (Ilustrasi/A. Warits/Mata Madura)

Oleh: Widya Cita Pramesti*)

Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung Islamic Center, Jalan Raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan adalah salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat Pamekasan. MPP yang diresmikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada 17 Desember 2018 lalu sampai saat ini sudah beroperasi dua tahun.

Ada 54 jenis jumlah layanan perizinan Organisasi Perangkat Daerah dan 7 jenis layanan perizinan non-Organisasi Perangkat Daerah di MPP Pamekasan. Seperti pelayanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pelayanan Dinas Kesehatan, Pelayanan Badan Keuangan Daerah, Pelayanan Bagian Umum (sewa gedung serbaguna dan Islamic Center), dan masih banyak lagi pelayanan yang diberikan.

Selama beroperasi, terdapat beberapa persoalan yang terjadi di Mall Pelayanan Publik Pamekasan. Di antaranya saat pandemi Covid-19 ini masih terdapat sejumlah masyarakat yang datang tanpa mengenakan masker, bahkan ada saja yang melewati tempat untuk cuci tangan. Tentunya hal ini akan berdampak negatif pada masyarakat lainnya yang sedang ke MPP dengan mematuhi protokol kesehatan, karena kasus Covid-19 di Pamekasan saat ini sudah menyebar sangat luas dan semakin melonjak.

Persoalan lain yang masih dikeluhkan oleh masyarakat adalah pelayanan yang masih terkesan kurang efisien atau lambat. Mall Pelayanan Publik Pamekasan terlihat masih belum siap dalam penerapan pelayanan yang cepat dan mudah. Meskipun menggunakan nomor antrean, tetap saja masih terlihat banyaknya antrean di MPP disebabkan petugas yang masih minim atau sedikit.

Solusi ke depannya untuk beberapa masalah tersebut, Mall Pelayanan Publik Pamekasan sebaiknya menambah petugas agar pelayanan semakin cepat dan efisien. Selain itu penambahan petugas tertentu bertujuan supaya di masa pandemi Covid-19 pengawasan bagi masyarakat yang datang megajukan pelayanan lebih ketat. Yakni ada petugas yang memastikan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

Terlepas dari kritik dan saran di atas, selama ini Mall Pelayanan Publik Pamekasan selalu menerima evaluasi dan menerapkannya untuk lebih baik. Hasilnya MPP sudah semakin baik pula setiap tahunnya. Perkembangan sarana dan prasarananya juga sangat baik dan semakin layak untuk dapat memberikan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat Pamekasan, karena MPP ini adalah Service Excellence (pelayanan prima) yang harus diwujudkan oleh Pemerintah.

Berdirinya Mall Pelayanan Publik Pamekasan sangat membantu masyarakat dalam hal melayani segala kegiatan layanan yang inovatif. Masyarakat Pamekasan semakin hari tampak semakin puas terhadap pelayanan MPP, karena sudah sesuai dengan peraturan seperti perilaku petugas, cepat tidaknya pelayanan yang diberikan, biaya pelayanan, jenis pelayanan, dan prosedur pelayanan.

*) Mahasiswi Semester 5/A Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

KPU Bangkalan