matamaduranews.com–BANGKALAN-Direktur  Rumah Advokasi Rakyat (RAR), Risang Bima Wijaya menggelar unjuk rasa di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (31/10/2019).
Risang berorasi tunggal menyoal sindikat perizinan yang lama bercokol di DPMPTSP Bangkalan yang kemudian diupload dalam bentuk video selama 42 menit 58 detik di status facebooknya.
“Yang berkuasa bertahun-tahun di kantor perizinan Bangkalan adalah Sindikat Calo Perizinan bertahan lama. Perizinan dijual seenaknya sendiri oleh para karyawan. Selain calo perizinan. Calo jabatan. Calo semuanya. Bisa menjual titik-titik seenaknya. Bisa menjual perizinan seenaknya. Di sini membuat aturan sendiri. Dilanggar sendiri. Dan dijual sendiri,†begitu Risang memulai orasinya menggunakan mic layaknya orang berpidato.
Modus sindikat, kata Risang ada yang rapi dan kasar. Mereka minta uang tanpa mematok nominal. Asal memberi dengan besaran berapa. Lalu ada yang menggunakan modus di lampiran terakhir dilengkapi seolah Perda nomor sekian. Isinya minta partisipasi untuk Pembangunan Bangkalan.
“PAD Bangkalan tak sampai Rp 300 juta. APBD Bangkalan Rp 2 triliun sekian hasil transferan dari pusat. Tak banyak pendapatan dari Dinas Perizinan. Karena banyak masuk kantong pribadi. Para karyawan Dinas Perizinan sering berpesta kalau sudah dapat uang. Tak perlu saya sebut karena ada CCTV. Setelah dapat uang dari toko modern 10 titik, pesta di kantor. Masuk PAD? Sedikit,†terangnya.
Risang membuka praktek curang sindikat pada izin reklame pada tanggal 5 Desemeber 2018. Risang menuding izin reklame liar itu dijual total Rp 65 juta. Tempat transaksi di warung.
“Izin tanggal 5 Desember 2018. Kita lihat izinnya akan berakhir hingga 5 Desember 2019. Ini kerjanya calo dan sindikat. Ada tandatangan kepala dinas. Semua bertransaksi di luar dinas. Calonya legal pakai seragam. Resmi ijinnya. Periksa tanggal 5 desember untuk izin reklame,†sambung Risang.
Selain izin reklame yang dituding dijual ilegal, Risang juga menyoroti izin berdirinya toko modern dengan setoran Rp 10 juta per toko. Izin itu ada yang tak resmi.
“Setahu saya yang disetor masih 10 titik. Untuk izin 10 titik. Tapi faktanya, toko modern dari Suramadu hingga di sini (Kota Bangkalan,red.) sudah ada 20 titik. Bisa lebih. Sebagian benar lokasinya. Perusahaan ritel harus berjarak 3 Km dari pasar tradisonal. Tapi, faktanya, sebagian di depan pasar tradisional, ada toko modern. Bahkan di dalam pasar, juga ada toko modern. Mau bicara Bangkalan Sejahtera. Terlalu banyak toko modern. Sehingga banyak toko tradisional yang tutup,†papar Risang.
Dalam orasi itu, Risang juga menyebut bentuk perizinan di Bangkalan serba sulit. Investor luar susah masuk ke Bangkalan. Namanya penanaman modal satu pintu. Tapi penghasilan tidak signifikan.
Risang meragukan kemampuan Kadis anyar untuk membenahi sistem perizinan di Bangkalan. Sebab, katanya, sindikat calo perizinan sudah lama mencokol di dalam dinas. Para calo-nya sudah bergentayangan.
Karena itu, Risang juga meragukan mimpi besar atas kehadiran Mall Pelayanan bisa berjalan maksimal. “Ini lebay. Apakah mau SKCK pindah ke Mall Pelayanan. ATR/BPN mau pindah ke Mall Pelayanan. Lebbay. 117 bentuk pelayanan ke mall. Tidak usah membual. Hanya memindahkan perizinan dari dinas ke Mall Pelayanan. Seperti ingin menutupi keburukan dinas perizinan. Jangan membual,†teriak Risang.
Kendati demikian, Risang masih mengapresiasi jika bentuk perizinan terlaksana penuh di Mall Pelayanan. Namun, kata Risang, bentuk perizinan online selama ini tidak bisa terlaksana maksimal.
“Mari kita dukung sebagai itikad baik untuk perubahan pelayanan. Tapi jangan bualan lagi. Kalau hanya bikin pungli-pungli baru, calo-calo, alasan ngopi, dll itu sama saja,†ungkap mantan wartawan Jawa Pos ini.
Alumni Unibang ini, memberi contoh pengurusan izin yayasan selama dua bulan masih belum ditandatangani. “Kepala Dinas-nya tak mau tandatangan. Tak perlu disebutkan sudah tahu. Mana yang sudah bayar yang diteken. Yang belum bayar belum diteken. Sudah tahu semua,” beber Risang.
Risang meragukan kemampuan Kadis yang baru menjabat.” Selama sindikat masih bercokol, saya jamin Kadis baru tidak akan bisa berbuat apa-apa. Selama calo masih bisa masuk dan menjadi kroni-kroninya, itu sama saja,” sebut Risang.
Bersambung….
Syaiful, Mata Bangkalan