Nasional

MH Said Abdullah Klarifikasi Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA Yang Lagi Viral

×

MH Said Abdullah Klarifikasi Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA Yang Lagi Viral

Sebarkan artikel ini
MH Said Abdullah Klarifikasi Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA Yang Lagi Viral
MH Said Abdullah

matamaduranews.com-MH Said Abdullah merasa gerah seminggu terakhir dirinya kena ‘goreng’ oleh netizen pasca mengusulkan penghapusan daya listrik 450 VA.

Bahkan ada netizen menyinggung pribadi Said sambil membagi video dirinya saat naik pesawat jet pribadi sambil merokok.

“Hampir seminggu ini di media sosial di goreng sedemikian rupa bahwa pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan menghapus pelanggan listrik 450 VA. Bahkan serangan secara pribadi disasarkan kepada saya sehingga pembelokan isunya sudah keluar dari aspek proporsionalitas. Menyikapi perkembangan yang ada, saya perlu menjernihkan agar rakyat mendapatkan informasi utuh,” kata Said dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Seperti dikutip, detikfinance, Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan, pada kebijakan strategis Indonesia perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik.

Hal itu dinilai Said perlu ditempuh karena ketergantungan impor yang sudah sangat besar terhadap minyak bumi.

“Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari,” jelas Said.

MH Said Abdullah mengatakan,
ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit yang sering dihadapi berulangkali seperti kenaikan harga minyak bumi, hingga kurs yang kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit.

Akibat itu, APBN harus menanggung subsidi semakin besar sehingga postur APBN dinilai tidak sehat dan rentan.

Jika ongkos tersebut dikurangi dengan berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, di sisi lain menimbulkan beban kepada rakyat.

Ini lah yang melatarbelakangi usulan agar Indonesia segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik.

Hal itu bukan tidak mungkin karena saat ini Indonesia memiliki produksi listrik di dalam negeri sangat besar yang dianggap sanggup menopang kebutuhan energi.

“Sebagian besar pembangkit listrik kita dipenuhi dari batu bara. Pasokan batu bara kita sangat besar sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batu bara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT),” imbuhnya.

Said menjelaskan saat rapat antara Badan Anggaran DPR RI dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN. Berikut agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik:

1. Sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok rumah tangga ini masuk kategori kemiskinan parah yang menurut BPS masuk keluarga berpenghasilan kurang dari US$ 1,9 per hari dengan kurs Purchasing Power Parity (PPP).

“Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya kita naikkan dayanya ke 900 VA. Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata-rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah,” tegas Said.

2. Sebanyak 14,75 juta rumah tangga menggunakan daya listrik 450 VA tetapi tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terhadap pelanggan listrik kategori ini, Badan Anggaran DPR meminta PLN, BPS, Kemensos dan Pemda melakukan verifikasi faktual untuk memastikan apakah mereka seharusnya masuk ke DTKS atau tidak.

Jika hasil verifikasi faktual seharusnya masuk DTKS tetapi belum terdata di DTKS, maka mereka harus mendapatkan akses bansos melalui pendataan DTKS dan voltase listriknya tidak dialihkan ke 900 VA.

Sebaliknya jika hasilnya menunjukkan bukan dari keluarga miskin dan kebutuhan listriknya meningkat, ini lah yang didorong untuk ditingkatkan dayanya ke 900 VA.

“Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan bukan dari keluarga kemiskinan parah yakni berpenghasilan di bawah US$ 1,9 per hari dan sesungguhnya kebutuhan listriknya meningkat dilihat dari grafik konsumsinya, maka kelompok rumah tangga inilah yang ditingkatkan dayanya ke 900 VA,” ucapnya.

3. Sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA terdata di dalam DTKS. Atas kelompok pelanggan ini, pemerintah juga diminta kembali melakukan verifikasi faktual.

“Jika hasil verifikasi faktual menunjukkan sebagian dari mereka sesungguhnya dari rumah tangga mampu, maka mereka kita dorong beralih daya ke 1300 VA. Tetapi jika masih dalam kategori rumah tangga miskin, maka daya listriknya tetap kita masukkan ke kelompok 900 VA,” imbuhnya.

4. Sebanyak 24,4 juta pelanggan listrik dengan daya 900 VA tidak masuk dalam data DTKS. Pemerintah harus melakukan verifikasi faktual apakah sebagian dari mereka sesungguhnya telah jatuh ke rumah tangga miskin atau tidak.

“Jika perkembangannya menunjukkan mereka masuk kategori rumah tangga miskin maka mereka harus masuk perlindungan bansos melalui pemutakhiran data DTKS dan terhadap kelompok ini daya listriknya kita pertahankan tetap 900 VA. Sebaliknya jika sebagian dari mereka ekonominya kian membaik, dan dari grafik konsumsi listriknya meningkat maka mereka kita dorong masuk ke pelanggan 1300 VA,” bebernya.

5. Seperti diketahui, saat ini para pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik oleh pemerintah.

“Hal ini perlu saya tegaskan sebab telah diopinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi oleh pemerintah. Opini ini untuk menggiring agar terjadi penolakan pelanggan yang berdaya 450 VA untuk dialihkan ke 900 VA,” tegas Said.

6. Kemensos, BPS, PLN, dan Pemda disebut harus sinergi untuk pembaharuan dan integrasi data. Badan Anggaran DPR mendorong BPS segera melakukan percepatan registrasi sosial agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber semakin akurat.

“Melalui data yang akurat kita juga bisa merumuskan kebijakan strategis lainnya seperti peralihan energi, agar pilihan-pilihan kebijakan teknisnya juga tepat,” ujarnya.

sumber: detikcom

 

KPU Bangkalan