Catatan

Mindset Bupati Fauzi

Catatan: Hambali Rasidi

matamaduranews.com-Bappeda  Sumenep tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Proses ini diawali melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Rabu kemarin di Aula Bappeda.

Secara prosedural, forum semacam ini adalah agenda rutin. Namun secara substansial, FKP kali ini mencerminkan perubahan cara pandang yang tidak kecil dalam memaknai pembangunan daerah.

Tema yang diangkat—“Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas”—memang terdengar normatif. Akan tetapi, jika dicermati lebih dalam, tema ini memuat penegasan arah kebijakan yang jelas: pembangunan diletakkan dengan manusia sebagai titik pusatnya.

Bukan sebagai pelengkap. Bukan sebagai objek. Melainkan sebagai subjek utama pembangunan.

Pada periode kedua kepemimpinan Bupati Fauzi, Sumber Daya Manusia tidak lagi diperlakukan sebagai variabel pasif yang sekadar “ditangani” melalui program. Tapi diposisikan sebagai penggerak, bahkan penentu arah pembangunan itu sendiri. Pergeseran ini bukan semata soal diksi, melainkan menyangkut cara berpikir dan cara bekerja pemerintah daerah.

Selama ini, keberhasilan pembangunan kerap diukur melalui indikator statistik: pertumbuhan ekonomi, kenaikan PDRB, peningkatan nilai investasi. Indikator-indikator tersebut penting sebagai alat ukur makro, tetapi sering kali tidak cukup menjelaskan kualitas kehidupan masyarakat secara nyata.

RKPD 2027 memberi sinyal pergeseran paradigma. Pembangunan tidak lagi dipahami sebatas seberapa tinggi angka pertumbuhan dicapai, melainkan seberapa jauh pertumbuhan tersebut memberi dampak langsung bagi kehidupan warga.

Ukuran keberhasilan mulai bergeser pada pertanyaan yang lebih substantif: Apakah masyarakat lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak?

Apakah UMKM menjadi lebih mandiri dan berdaya, bukan sekadar tercatat dalam data?

Apakah generasi muda melihat masa depan di daerahnya sendiri?

Apakah pelayanan publik terasa lebih dekat, cepat, dan manusiawi?

Dalam konteks inilah pembangunan ekonomi yang berkualitas dimaknai—bukan hanya bertumbuh, tetapi menghadirkan manfaat yang dirasakan.

Kerangka berpikir ini menempatkan SDM bukan sebagai “masalah pembangunan” yang harus diselesaikan, melainkan sebagai potensi yang harus diaktifkan. SDM tidak dipandang sebagai beban anggaran, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan daerah.

Produktivitas dimaknai sebagai tersedianya ruang bagi manusia untuk bekerja, berusaha, dan berkreasi. Daya saing dipahami sebagai hasil dari proses pembekalan keterampilan, literasi, dan akses—bukan sekadar tuntutan agar masyarakat mampu bertahan di tengah perubahan.

Dari sinilah arah pembangunan Sumenep mulai terformulasikan secara lebih konkret:
peningkatan kualitas pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman,
penguatan UMKM berbasis potensi lokal,
transformasi layanan publik yang adaptif,
serta pemanfaatan teknologi sebagai instrumen pendukung, bukan tujuan akhir.

*Digitalisasi Yang Berorientasi Kemanusiaan*

Digitalisasi menjadi salah satu benang merah pembangunan Sumenep dalam beberapa tahun terakhir. Namun digitalisasi yang dimaksud tidak berhenti pada pengadaan aplikasi atau sistem semata.

Arah kebijakan yang terbaca jelas adalah bahwa teknologi digunakan untuk memudahkan kehidupan manusia, bukan menciptakan jarak baru antara pemerintah dan masyarakat. Digitalisasi diarahkan untuk memotong hambatan geografis, mempercepat layanan, membuka akses ekonomi, serta memastikan kehadiran negara hingga wilayah terluar.

Dalam kerangka ini, teknologi tidak menggantikan peran manusia. Ia justru menjadi alat untuk memperkuat dimensi kemanusiaan dalam pelayanan publik.

Pembangunan ekonomi yang berkualitas di Sumenep tidak bertumpu pada industri besar semata. Fondasinya justru terletak pada ekonomi rakyat: UMKM, nelayan, petani, dan pelaku usaha lokal.

Pendekatan yang ditempuh bukan lagi sekadar pemberian bantuan, melainkan pendampingan berkelanjutan dan penguatan ekosistem. Mulai dari proses produksi, pemasaran, hingga integrasi dengan sistem keuangan dan platform digital.

Tujuannya tegas: pelaku usaha lokal tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dan naik kelas secara berkelanjutan.

Menariknya, seluruh arah baru pembangunan ini tidak dilepaskan dari akar budaya lokal. Nilai-nilai seperti kesantunan, andhap asor, serta penghormatan terhadap guru dan orang tua tetap dijadikan kompas moral.

Modernisasi tidak dijalankan dengan menanggalkan identitas, melainkan dengan menjadikan budaya sebagai fondasi etika pembangunan. Teknologi boleh modern, sistem boleh maju, tetapi wajah pelayanan publik tetap harus ramah dan membumi.

RKPD 2027 menandai upaya serius Kabupaten Sumenep untuk keluar dari jebakan pembangunan berbasis angka semata. Arah baru yang ditawarkan sesungguhnya sederhana, tetapi menuntut konsistensi dan keberanian: pembangunan harus membuat manusia lebih berdaya.

Bukan hanya statistik yang membaik,
melainkan kehidupan yang terasa lebih layak, pelayanan yang semakin dekat,
dan masa depan yang semakin mungkin.

Di titik inilah pembangunan menemukan maknanya—bukan di tabel perencanaan, melainkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang dijalaninya. (hambali rasidi)

Exit mobile version