Peristiwa

Minibus Pecah Ban: Tabrak Pagar, Makan Korban

×

Minibus Pecah Ban: Tabrak Pagar, Makan Korban

Sebarkan artikel ini
Laka Lantas
Kondisi mobil minibus merek Isuzu No. Pol M 7399 UA usai menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Nasional KM 15 Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Sebuah mobil minibus Isuzu No. Pol M 7399 UA mengalami pecah ban, sehingga oleng dan menabrak pagar rumah warga, Sabtu (19/06/2021) pagi.

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut terjadi di Jalan Raya Nasional KM 15 Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep sekira pukul 06.00 WIB.

Informasi yang dihimpun polisi di lapangan, sebelum kecelakaan, minibus yang dikemudikan Su’aidi (Lk, 44) tersebut melaju dari arah barat ke arah timur (Pamekasan – Sumenep) dengan kecepatan tinggi.

Di dalam minibus, warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan itu membawa 10 orang penumpang.

Nawari (Lk, 50) dan Sumaida (R, 35), warga Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan Sadenah (Lk, 60) dan Nadia (Pr, 50) warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Kemudian Marsa’i (Lk, 70) warga Desa Gurem, Kecamatan Kota Pamekasan. Kardi (Lk, 45) dan Subakri (Lk, 55) warga Desa Pakem, Kecamatan Pakem, Bondowoso.

Musara (Lk, 70) dan Simah (Pr, 55) warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, serta Yusuf (Lk, 31) warga Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Dalam kecepatan tinggi, sampai di Jalan Raya Desa Pekandangan Barat, Kecamatan Bluto, minibus yang dikemudikan Su’aidi mengalami pecah ban bagian kiri depan.

Alhasil, mobil tersebut oleng dan melaju di bahu jalan sebelah utara. Kemudian menabrak pagar rumah milik warga.

“Lepas dari badan jalan, kendaraan menabrak pagar rumah milik Ali Murtada,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Malang tak dapat ditolak, laka tunggal itu pun makan korban. Dua penumpang bernama Nawari dan Sumaida tewas dunia di TKP. Sedangkan 8 penumpang lainnya mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Bluto.

“Sopirnya (Su’aidi) tidak mengalami luka, tapi kendaraan mengalami kerusakan material dengan taksiran kerugian Rp 10 juta, sedangkan kerugian pagar rumah ditaksir Rp 5 juta,” pungkas AKP Widi.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan