Mobil Carry Berisi Belasan Jerigin BBM Terbakar di SPBU Larangan Badung Pamekasan

Mobil Carry yang berisi 17 jerigin BBM jenis premium terbakar usai mengisi premium di SPBU Larangan Badung Pamekasan. Tampak mobil carry saat dipadamkan. (video)

matamaduranews.com-PAMEKASAN-Mobil Carry bernopol M 1576 E terbakar di SPBU yang berlokasi di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu pagi (15/7/2020).

Kebakaran itu dipicu usai mengisi BBM jenis premium yang ditaruh ke dalam 17 jerigen yang ada di dalam mobil.

Kobaran api semakin membesar karena menyulut 17 derigen yang berisi premium.

Berdasarkan penuturan saksi, mobil yang dikendarai Syaiful Bahri (39) itu langsung terbakar di lokasi pengisian.

Karena melihat mobil ada percikan api, warga dan petugas SPBU dengan sigap mendorong ke arah keluar area SPBU.

Tak selang berapa lama, mobil pemadam kebakaran datang untuk menghentikan kobaran api yang terus berkobar.

Kobaran api belum reda. Tim BPBD Pamekasan kembali mendatangkan satu mobil Damkar.

Sehingga total 2 unit mobil Damkar ikut memadamkan kobaran api dalam mobil itu.

Akibat musibah itu, body mobil hangus terbakar. Termasuk jerigen yang berisi premium ikut terbakar.

Supervisor Posdal Ops BPBD Pamekasan Budi Cahyono memprediksi, kerugian ditaksir sebesar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) termasuk bangunan yang terbakar.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari langsung turun ke lapangan guna melihat situasi dan kondisi SPBU Larangan Badung.

Berhubung mobil Carry yang terbakar tidak segera dievakuasi, Kapolres berinisiatif menghubungi mobil derek PU Jalan Nasional untuk dipindah dari lokasi SPBU. (johar)

Exit mobile version